Dharma Wacana

Upacara Warak Kruron Jika Pernah Keguguran atau Menggugurkan Kandungan

Warak Kruron adalah upacara yang dilakukan untuk seseorang yang mengalami keguguran. Ida Rsi Bhujangga Waisnawa mengungkapkan makna upacara ini.

Penulis: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Freepik.com
Ilustrasi hamil. Jika mengalami keguguran atau pernah menggugurkan kandungan, dalam Hindu ada dikenal dengan upacara warak Kruron untuk membersihkan roh bayi dan ibunya. 

Terkait dengan upacara Warak Kruron di jaman dahulu, upacara ini tidak dilaksanakan karena bayi yang gugur dianggap sudah dianggap menjadi dewa.

“Kalau jaman dulu justru tidak ada upacara karena dianggap dewa. Karena sudah dianggap dewa, tidak nyebelin, tidak segalanya,” jelas Ida Rsi Bhujangga Waisnawa.

Namun pada jaman sekarang, fenomena yang terjadi adalah adanya keguguran yang disengaja yang artinya melakukan pembunuhan.

“Tetapi sekarang fenomenanya adalah menyakiti dan sebagainya, kalau dulu tidak ada menyakiti. Mungkin penyebab-penyebab dari itu karena seringnya orang bukan keguguran biasa tetapi menggugurkan sengaja, jadi membunuh sengaja,” jelas Ida Rsi Bhujangga Waisnawa.

Beliau juga menambahkan bahwa upacara Warak Kruron cukup dilakukan dalam satu periode saja.

“Nah oleh sebab itu, upacaranya itu, sekarang ada upacara, kalau dulu tidak ada upacara. Oleh sebab itu, sekarang upacaranya itu cukup juga hanya pada Warak Kruron satu kali, satu periode itu aja kemudian langsung nganyut. Sudah selesai, tidak perlu ada ngelinggihang, tidak  perlu ada nyekah, dan sebagainya itu sudah termasuk berada pada konsep ke-Tuhanan.” jelasnya.

Ida Rsi Bhujangga Waisnawa juga menjelaskan terkait biaya upacara Warak Kruron di Gria Bhuwana Dharma Shanti sebesar Rp 600 ribu sudah termasuk sarana prasarana upacaranya.

Beliau juga memberikan kesimpulan terkait upacara Warak Kruron.

“Kesimpulannya begini. Pertama adalah kalau kita punya atau pernah keguguran apalagi pernah mengugurkan, lakukankanlah upacara, percaya atau tidak. Saya cuma menyarankan. Lakukanlah supaya hidup kita itu bisa baik,” pungkasnya.

Beliau juga kembali mengimbau agar jangan sampai menggugurkan kandungan.

“Yang kedua yang saya sarankan janganlah kita main-main, karena dalam konsep ajaran Hindu, dosa. Besar sekali dosanya. Karena kalau kita kembali kepada Manawa Dharmasastra itu disebutkan dosanya sekian kali lipat bahkan ribuan kali lipat kalau menggugurkan atau membunuh. Itu kan sengaja membunuh. Itu masalahnya,” jelasnya.

Ida Rsi Bhujangga Waisnawa kembali menekankan bahwa bayi dalam kandungan sudah memiliki jiwa yang mana mengugurkan sama artinya dengan melakukan pembunuhan.

“Jangankan bayi sudah berumur satu bulan dua bulan, hanya dalam pertemuan aja yang disebut dengan mandeg itu kan cuma tiga hari. Itu sudah ada jiwanya, sudah membunuh itu sebenarnya,” pungkasnya.

Terakhir, beliau juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan hal yang dilarang dalam ajaran agama.

Tyang imbau kepada masyarakat janganlah melakukan hal-hal yang tidak boleh, atau yang tidak dibolehkan oleh ajaran agama, termasuk mengugurkan kandungan,” pesannya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved