Dharma Wacana
Upacara Warak Kruron Jika Pernah Keguguran atau Menggugurkan Kandungan
Warak Kruron adalah upacara yang dilakukan untuk seseorang yang mengalami keguguran. Ida Rsi Bhujangga Waisnawa mengungkapkan makna upacara ini.
Penulis: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Warak Kruron adalah upacara yang dilakukan untuk seseorang yang mengalami keguguran.
Percaya atau tidak, gangguan bisa terjadi pada seseorang yang pernah keguguran atau menggugurkan kandungan.
Hal ini terkait dengan hilangnya nyawa janin yang belum diupacarai.
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti dari Gria Bhuwana Dharma Shanti Sesetan, Denpasar, Bali mengungkapkan makna dari upacara Warak Kruron.
“Warak Karuron itu tidak lain adalah upacara yang dilaksanakan untuk orang yang telah atau yang pernah keguguran,” jelasnya kepada Tribun Bali.
Beliau juga mengungkapkan bahwa konsep upacara ini sudah ada sejak jaman dahulu namun memang jarang terdengar.
Sebelum tahun 1970an ke bawah, upacara Warak Kruron ini jarang terdengar.
Baca juga: 5 Penyebab Keguguran yang Sering Terjadi, Kelainan Genetik Hingga Keracunan Makanan
Hal ini dikarenakan anak yang meninggal sebelum kepus pungsed tidak perlu diupacarai karena telah dianggap sebagai dewa.
Namun, dalam perkembangannya, saat baru telat haid seminggu pun perlu diupacarai.
Sebab, menurut Ida Rsi Bhujangga Waisnawa sesuai konsep Ganapati Tattwa, di bulan pertama kandungan seseorang sudah berbentuk buih sehingga sudah ada jiwa yang bergerak.
Setelah 4 bulan, tubuh bayi sudah menjadi gumpalan darah yang artinya sudah memiliki kehidupan.
Dalam 6 bulan, kandungan tersebut sudah memiliki lingga.
Selanjutnya dalam 7 bulan bayi tersebut sudah bisa bergerak-gerak.
Dalam 8 bulan, bayi sudah seperti kepompong sehingga bisa dilaksanakan upacara megedong-gedongan.
Dan pada bulan ke-9, bayi tersebut bisa dilahirkan.