Berita Gianyar

Mahayastra Tunjuk Mudiarta Jadi Pj Sekda Gianyar

Bupati Gianyar, Made Mahayastra menunjuk I Dewa Alit Mudiarta selaku Pejabat (Pj) Sekda Gianyar, Kamis 1 Desember 2022 pagi.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menunjuk I Dewa Alit Mudiarta selaku Pejabat (Pj) Sekda Gianyar, Kamis 1 Desember 2022 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bupati Gianyar, Made Mahayastra menunjuk I Dewa Alit Mudiarta selaku Pejabat (Pj) Sekda Gianyar, Kamis 1 Desember 2022 pagi.

Mudiarta mengisi kekosongan kursi Sekda setelah ditinggal pensiun oleh Made Gde Wisnu Wijaya per 30 November 2022.

Mudiarta merupakan pejabat senior di Pemkab Gianyar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perizinan Gianyar. 

Baca juga: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Samudera Indonesia Diskusi di Gianyar Bahas Sampah di Laut


Bupati Gianyar, Made Mahayastra dalam seremonial penunjukkan Mudiarta selaku Pj Sekda Gianyar mengatakan, ia menilai Mudiarta merupakan pejabat yang paling layak, baik dalam  pertimbangan formal dan senioritas.

Bahkan, Mahayastra pun mengharapkan Mudiarta sendiri yang menjabat Sekda definitif.

Namun pengisian tersebut tak bisa asal tunjuk, karena harus melalui mekanisme lelang jabatan. 


"Saya kira Pak Dewa ini sangat pantas menduduki jabatan Sekda definitif. Namun demikian karena aturannya melalaui lelang, silahkan pejabat lainnya ambil bagian," ujar Mahayastra.

Baca juga: Dinas Perkim Gianyar, Bali Terima 285 Proposal Perbaikan Rumah


Mahayastra mengungkapkan, terkait pengisian Sekda definitif tersebut  saat ini proses. Sebab tim panitia seleksi (Pansel) telah terbentuk.

Dalam membudayakan mekanisme transparan, dalam prosesnya juga akan melibatkan pejabat di luar Pemkab Gianyar


"Pansel sudah terbentuk. Ketua (Pansel) kayaknya libatkan orang luar. Ada Sekda Klungkung, Pejabat Provinsi, Profesor. Tidak boleh dari sini panselnya. Jadi transparan. Siapa saja bisa melamar, Bem (Inspektor Pemkab Gianyar yang usianya masih 34 tahun) pun bisa melamar kalau dia mau," ujar Mahayastra.

Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka


Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Wisnu Wijaya menjadi salah satu dari sedikitnya pejabat yang lulus sebagai Sekda Gianyar, artinya ia menjabat hingga masa pensiun.

Sebelum-sebelumnya, ada Sekda yang diganti meskipun masa pansiunnya masih panjang. Ada pun yang memilih mengundurkan diri, dan terdapat pula Sekda yang dipecat.

Mengenai mulusnya karir Wisnu Wijaya, tak sedikit yang mengaitkan pada mitos ruang kerja.


Di mana saat baru menjabat pada Januari 2018, Wisnu tidak menggunakan ruangan Sekda-sekda sebelumnya.

 Di mana ruangan itu ada di dalam satu bangunan dengan Bupati.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved