Berita Gianyar
Mahayastra Tunjuk Mudiarta Jadi Pj Sekda Gianyar
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menunjuk I Dewa Alit Mudiarta selaku Pejabat (Pj) Sekda Gianyar, Kamis 1 Desember 2022 pagi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bupati Gianyar, Made Mahayastra menunjuk I Dewa Alit Mudiarta selaku Pejabat (Pj) Sekda Gianyar, Kamis 1 Desember 2022 pagi.
Mudiarta mengisi kekosongan kursi Sekda setelah ditinggal pensiun oleh Made Gde Wisnu Wijaya per 30 November 2022.
Mudiarta merupakan pejabat senior di Pemkab Gianyar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perizinan Gianyar.
Baca juga: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Samudera Indonesia Diskusi di Gianyar Bahas Sampah di Laut
Bupati Gianyar, Made Mahayastra dalam seremonial penunjukkan Mudiarta selaku Pj Sekda Gianyar mengatakan, ia menilai Mudiarta merupakan pejabat yang paling layak, baik dalam pertimbangan formal dan senioritas.
Bahkan, Mahayastra pun mengharapkan Mudiarta sendiri yang menjabat Sekda definitif.
Namun pengisian tersebut tak bisa asal tunjuk, karena harus melalui mekanisme lelang jabatan.
"Saya kira Pak Dewa ini sangat pantas menduduki jabatan Sekda definitif. Namun demikian karena aturannya melalaui lelang, silahkan pejabat lainnya ambil bagian," ujar Mahayastra.
Baca juga: Dinas Perkim Gianyar, Bali Terima 285 Proposal Perbaikan Rumah
Mahayastra mengungkapkan, terkait pengisian Sekda definitif tersebut saat ini proses. Sebab tim panitia seleksi (Pansel) telah terbentuk.
Dalam membudayakan mekanisme transparan, dalam prosesnya juga akan melibatkan pejabat di luar Pemkab Gianyar.
"Pansel sudah terbentuk. Ketua (Pansel) kayaknya libatkan orang luar. Ada Sekda Klungkung, Pejabat Provinsi, Profesor. Tidak boleh dari sini panselnya. Jadi transparan. Siapa saja bisa melamar, Bem (Inspektor Pemkab Gianyar yang usianya masih 34 tahun) pun bisa melamar kalau dia mau," ujar Mahayastra.
Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Wisnu Wijaya menjadi salah satu dari sedikitnya pejabat yang lulus sebagai Sekda Gianyar, artinya ia menjabat hingga masa pensiun.
Sebelum-sebelumnya, ada Sekda yang diganti meskipun masa pansiunnya masih panjang. Ada pun yang memilih mengundurkan diri, dan terdapat pula Sekda yang dipecat.
Mengenai mulusnya karir Wisnu Wijaya, tak sedikit yang mengaitkan pada mitos ruang kerja.
Di mana saat baru menjabat pada Januari 2018, Wisnu tidak menggunakan ruangan Sekda-sekda sebelumnya.
Di mana ruangan itu ada di dalam satu bangunan dengan Bupati.
Posisi ruangannya ada di 'bucu kaja kauh' atau barat laut. Ketika menjabat, Wisnu justru memilih menggunakan ruangan kecil yang masih di dalam gedung kantor Bupati.
Namun lokasinya berada di barat pintu masuk yang sebelumnya menjadi ruang Sekpri para pejabat.
Saat dikonfirmasi, Wisnu Wijaya tak menanggapi terkait pindah ruang kerja tersebut. Namun ia mengatakan, lulusnya ia sebagai Sekda Gianyar tak terlepas dari prinsip yang dipegangnya selama menjabat.
"Pertama hayati dan laksanakan tupoksi. Kedua hormati, jalankan etika birokrasi dengan baik."
"Dengan menghayati dan melaksanakan tupoksi tentu diawali dengan menjalankan kewenangan masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki dengan baik,"
"Lakukan komunikasi dengan baik, dengan melaksanakan pelaporan atas tugas dan tanggung jawab serta secara rutin serta melakukan diskusi bersama atas permasalahan yang ada secara rutin dan berkala," ujar Wisnu. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
