Berita Jembrana

ODGJ Jadi Otak Curat, Komplotan Garong Berhasil Diamankan Polres Jembrana Bali!

Mereka berjumlah tiga orang ini, berhasil melakukannya hingga di beberapa TKP.Menariknya, otak dari aksi curat ini adalah seorang dengan gangguan jiwa

Coco
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM - Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat), berhasil diamankan Polres Jembrana dan dikeler menuju Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022.

Mereka berjumlah tiga orang ini, berhasil melakukannya hingga di beberapa TKP.

Menariknya, otak dari aksi curat ini adalah seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ia menjadi dalang, dan sekaligus berperan sebagai pengawas situasi untuk dua rekan lainnya saat sedang beraksi.

Baca juga: DUA PELAKU Pencurian dan Penganiayaan di Desa Pegayaman Masih Diburu

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sesetan Denpasar Bali Terekam CCTV, Honda Vario Merah Warga Pati Raib

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022. (Coco)

 

Menurut data yang diperoleh dari Polres Jembrana, tiga orang yang dimaksud salah satunya bernama I Komang Ardiasa (27).

Ketiganya berasal dari Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Mereka adalah komplotan yang rumahnya bertetangga.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian pemberatan ini diketahui karena seorang warga melayangkan pengaduan lewat layanan pengaduan Polres Jembrana bahwa villanya dibobol.

Pembobolam villa yang berlokasi di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan ini, terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022. (Coco)

 

Di villa tersebut, para pelaku berhasil menggondol sebuah tas punggung yang berisikan sebuah laptop dengan tasnya, pasport, hardisk berkapasitas 1 terabyte (TB), dan sejumlah kabel data.

Mendapat laporan tersebut, Satreksrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana, melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, lima jam kemudian seorang pelaku atas nama COM berhasil diamankan.

Setelah dikembangkan, dua orang tersangka lainnya juga dibekuk sekitar pukul 09.00 WITA di hari pelaporan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved