Berita Bali
BEM Unud dan Warga Orasi serta Bagikan Mawar di Bali, Tanda Duka Atas Pengesahan KUHP
KUHP disahkan, massa gabungan menggelar aksi, menolak sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam KUHP
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun, Darryl menilai, iktikad baik tak kunjung ditunjukan oleh pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan penolakan ini (KUHP baru) sebenernya melalui berbagai kanal terutama di media sosial ketika penolakan itu hadir. Namun kemudian, kita memutuskan untuk hadir pada 8 Desember (2022) karena ternyata tidak ada iktikad baik dari pemerintah pasca berbagai aksi yang dilaksanakan dari berbagai daerah,” jelas Darryl.
Ditanya soal aksi lanjutan, Darryl menuturkan, aksi atau demonstrasi merupakan hak setiap masyarakat.
Sehingga, ia berharap masyarakat dapat terus menyampaikan aspirasinya soal KUHP baru.
“Setelah ini siapa pun berhak, demokratis untuk menyampaikan penolakannya. Maka saya berharap secara organik bersama kita semua, terus menyampaikan penolakannya,” pungkas Ketua BEM PM Universitas Udayana, Darryl Dwiputra.(*).
Kumpulan Artikel Bali