Berita Bali

BEM Unud dan Warga Orasi serta Bagikan Mawar di Bali, Tanda Duka Atas Pengesahan KUHP

KUHP disahkan, massa gabungan menggelar aksi, menolak sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam KUHP

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana aksi yang terjadi di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar, Kamis 8 Desember 2022, oleh masyarakat sipil dan mahasiswa. Diisi dengan pembagian bunga mawar. 

Namun, Darryl menilai, iktikad baik tak kunjung ditunjukan oleh pemerintah.

“Kami sudah menyampaikan penolakan ini (KUHP baru) sebenernya melalui berbagai kanal terutama di media sosial ketika penolakan itu hadir. Namun kemudian, kita memutuskan untuk hadir pada 8 Desember (2022) karena ternyata tidak ada iktikad baik dari pemerintah pasca berbagai aksi yang dilaksanakan dari berbagai daerah,” jelas Darryl.

Ditanya soal aksi lanjutan, Darryl menuturkan, aksi atau demonstrasi merupakan hak setiap masyarakat.

Sehingga, ia berharap masyarakat dapat terus menyampaikan aspirasinya soal KUHP baru.

“Setelah ini siapa pun berhak, demokratis untuk menyampaikan penolakannya. Maka saya berharap secara organik bersama kita semua, terus menyampaikan penolakannya,” pungkas Ketua BEM PM Universitas Udayana, Darryl Dwiputra.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved