Berita Bangli

Menyerah, Rekanan Pembangunan DPT Guliang Kangin Bangli Bernilai Rp1,5 Miliar Diputus Kontrak

Rekanan proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di jalur Guliang Kangin - Desa Tamanbali telah diputus kontrak.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pengendara sepeda motor saat melintas jalur Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Bangli, Bali, Minggu 11 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rekanan proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di jalur Guliang Kangin - Desa Tamanbali telah diputus kontrak.

Ini karena proyek senilai Rp 1,5 miliar lebih tersebut tidak selesai dikerjakan, jelang tenggat waktu pengerjaan. 


Diketahui proyek pembangunan DPT sepanjang 24 meter dengan kedalaman 30 meter ini dikerjakan mulai tanggal 11 Mei 2022, dengan masa kerja selama 120 hari kalender.

Baca juga: Kabel Pompa Perumda Tirta Danu Arta Dicuri, PDAM Bangli Rugi Sampai Rp 71 Juta Lebih

Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, sehingga rekanan diberi kompensasi perpanjangan waktu pekerjaan hingga 10 Desember 2022.

Namun jelang waktu yang ditentukan, pihak rekanan menyerah. Sehingga Dinas PUPR Perkim melakukan putus kontrak


Sedangkan pantauan di lokasi, Minggu (11/12/2022) belum ada DPT yang dibangun.

Adapun badan jalan di sekitar hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.

Itupun secara bergantian saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Selain itu di sisi jalan juga dipasangi pagar pembatas berupa besi dan drum berisi batu. 

Baca juga: BBM Solar Langka di Beberapa SPBU di Bangli, Antrean Mengular Hingga 1 Kilometer Lebih

 


Kepala Bidang Bina Marta Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengungkapkan, pihak rekanan diputus kontrak sejak tanggal 7 Desember 2022.

Tindak lanjut dari itu, pada hari Selasa (13/12/2022) konsultan perencana akan melakukan pengukuran ke lokasi proyek. 


"Pengukuran ini untuk memastikan berapa persen mutu pekerjaan dari rekanan layak untuk diterima, apakah pondasi itu bisa dipakai atau tidak, dan sebagainya. Apabila mutu pekerjaan tidak sesuai, maka pekerjaan tidak dibayar," jelasnya. 

Baca juga: Dua Ibu Hamil di Bangli Bali Reaktif HIV, Simak Penjelasannya Berikut Ini


Setelah pengukuran mutu, lanjutnya, konsultan perencana akan melakukan review design, untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan kegiatan. Sehingga bisa dianggarkan tahun depan. 


Pria asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini menyebut ada banyak alasan dari pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.

Di antaranya medan yang terlalu curam, hingga pekerja yang tidak betah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved