Berita Tabanan

Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Tabanan, Bali pada 2023 Sebesar Rp 1 Triliun Lebih

Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Tabanan, Bali pada 2023 mendatang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 1 Triliun lebih.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Penandatangan dan penyerahan DIPA dan TKD oleh Pemprov Bali ke Pemkab Tabanan, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Tabanan pada 2023 mendatang cukup fantastis.

Penerimaan dana alokasi TKD mencapai Rp 1.127. 857.232.000. Dan untuk pencairan sendiri masih dalam proses.

Penerimaan Alokasi TKD itu juga sekaligus dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Selasa pagi kemarin, dengan penandatanganan berita acara dan fakta integritas, yang diserahkan langsung kepada para pemimpin daerah yang menghadiri.

Bupati Sanjaya menuturkan, bahwa pihaknha mengapresiasi yang baik terhadap penyerahan tersebut.

Sebab, hal ini merupakan suatu langkah yang baik, agar sinergi dalam menjaga roda pemerintahan dari kabupaten, kemudian provinsi, hingga pusat bisa linear dan berjalan dengan baik.

“Tentu saja bisa menghasilkan beragam output yang bermanfaat untuk negara dan masyarakat,” ucapnya kemarin.

Terpisah, dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Bakeuda Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem mengatakan, bahwa rincian anggaran TKD sendiri, yakni ke pos Dana Bagi Hasil Rp 17.242.843.000. Pos Dana Alokasi Umum Rp 772.395.747.000. Kemudian ke pos Dana Alokasi Khusus Fisik, Rp 34.436.404.000. Selanjutnya, ke Dana Alokasi Nonfisik Rp 188.924.060.000, untuk Hibah ke Daerah Rp 1.000.000.000, dan pos Dana Desa Rp 113.858.178.000.

“Untuk pencairan masih dalam proses. Kemarin sudah diterima,” ujarnya Rabu 14 Desember 2022.

Baca juga: Pratima Pura Dalem Desa Adat Rejasa Penebel, Tabanan, Bali Digondol Maling

Menurut Dalem Trisna, sesuai dengan rancangan itu maka dana anggaran memang sudah ter plot. Dan nantinya akan digunakan sesuai dengan aturan yang ada. Dana DAU, misalnya saja, nanti akan dibagi ke beberapa bidang yakni untuk pendidikan pertama, kedua di bidang kesehatan, dan ketiga di bidang pekerjaan umum. Sehingga, sudah ada alokasinya yang sesuai.

“Karena memang sudah terplot maka alokasinya akan sesuai,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved