Jembatan Ambruk di Nusa Penida
Polres Klungkung Dalami Kelalaian, Ambruknya Movable Bridge di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida
Movable Bridge di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida ambruk, jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung melakukan olah TKP
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun sejumlah penumpang yang tercebur ke laut, mengalami kerugian karena handphone rusak dan bahkan ada yang kehilangan handphone.
Terkait musibah ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida, sudah mengevaluasi dan segera mengambil langkah untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menjelaskan, kedepan sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, diantaranya segera dilakukan penguatan movable bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi (penurunan) dan embarkasi (pemberangkatan) penumpang yang melalui movable bridge.
Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan fast boat yang bersamaan di setiap sore hari, maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikkan penumpang dan melapor ke Syahbandar.
"Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi," jelas Ketut Gede Sudarma, Jumat.
UPP Kelas II Nusa Penida juga akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.
Termasuk menata arus keluar masuk kendaraan yang nantinya dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa), agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisata.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore. Kami mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal, untuk menaati peraturan keselamatan yang ada. Serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para penumpang kapal," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, memberikan klarifikasi terkait runtuhnya movable bridge tersebut.
Menurutnya, menjelang kejadian, akan berangkat Kapal Sari Nusa GX Semabu Hills dari Pelabuhan Toya Pakeh menuju Pelabuhan Sanur dengan jumlah penumpang 129 orang, posisi kapal saat itu sudah sandar dengan sempurna.
“Posisi buritan kapal yang terlalu mendekati ujung MB mengakibatkan antrean penumpang berada di atas MB. Sejumlah 35 penumpang berdiri di atas MB sehingga struktur tidak kuat menahan beban. Jembatan (MB) sepanjang 16.74 m dengan lebar 1,5 meter tersebut patah pada jarak 6 meter dari dermaga yang menyebabkan 30 penumpang terjatuh ke laut,” ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Jumat.
Menurutnya, Jumat 16 Desember 2022, pukul 07.30 Wita, tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali melakukan investigasi awal untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan oleh UPP Nusa Penida, guna mencegah kejadian yang sama di kemudian hari.
“Pekerjaan Pemasangan Dermaga Apung berikut MB di Pelabuhan Toya Pakeh paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satker Strategis Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta tahun 2022. Pelaksana tersebut sudah melakukan PHO dan memasuki masa pemeliharaan. Pada 12 Desember sudah dilakukan sosialisasi dan uji coba pemanfaatan dengan beberapa kondisi yang dipersyaratkan termasuk perlunya pembatasan jumlah penumpang yang diperbolehkan ada di atas MB pada saat bersamaan,” katanya.
Menurut Samsi, pekerjaan Pelabuhan Toya Pakeh adalah pekerjaan yang terpisah dan tidak ada kaitannya dengan Pelabuhan Segitiga Sanur-Bias Munjul-Sampalan.
Pelabuhan ini beroperasi sejak 1990 dan merupakan aset Kementerian Perhubungan RI yang dikelola oleh Unit Pengelola Pelabuhan.