Berita Buleleng
Kasus Kematian Suspek Rabies Bertambah Lagi, 2023 DPRD Buleleng Akan Buat Perda Rabies
Kasus kematian suspek rabies bertambah lagi, 2023 DPRD Buleleng akan buat Perda Rabies.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kematian akibat gigitan anjing rabies di Buleleng terus bertambah.
Saat ini tercatat sudah ada 13 nyawa melayang akibat suspek rabies terhitung sejak Januari hingga Sabtu (17 Desember 2022) kemarin.
Namun Pemkab Buleleng belum dapat menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sementara DPRD Buleleng pada 2023 mendatang akan segera melakukan pembahasan untuk membuat Perda penaganan rabies.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sesuai Permenkes penetapan KLB dapat dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Buleleng.

Analisa yang dilakukan untuk menetapkan KLB tidak hanya berdasarkan atas jumlah kasus, melainkan juga dampak sosial lainnya.
Untuk itu, sebelum menetapkan KLB, Suyasa menyebut telah meminta kepada Dinas Kesehatan Buleleng untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Bali.
Sebab dalam menetapkan setiap kasus, pemerintah juga harus mempertimbangkan variabel-variabel yang lain.
"Dalam Permenkes itu disebutkan jika kabupaten tidak menetapkan KLB, maka provinsi bisa menetapkan. Jika provinsi tidak bisa, maka pusat juga bisa menetapkan. Artinya untuk menetapkan itu, harus koordinasi dengan Provinsi apakah KLB bisa ditetapkan atau tidak karena Bali itu holistik," terangnya.
Baca juga: Warga Buleleng, Bali Inisial PS Tewas Suspek Rabies, Jadi Kasus ke-13 di Buleleng Selama Tahun 2022
Suyasa menambahkan, satu kasus kematian akibat rabies pun sejatinya dapat ditetapkan sebagai KLB.
Namun untuk melakukan penetapan KLB, diakui Suyasa harus ada berbagai dampak yang diperhitungkan.
"Untuk menetapkan sebuah kasus, dampaknya harus diperhitungkan. Apakah ada dampak yang lebih besar justru muncul dengan penetapan itu. Ini jadi tanggung jawab kita bersama antara kabupaten, provinsi dan pusat, maka sebelum melakukan penetapan kami harus berkoordinasi dulu," terangnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dihubungi melalui saluran telepon Minggu (18 Desember 2022) mengatakan, jumlah populasi anjing di Buleleng memang cukup tinggi, sehingga ancaman rabies masih akan terus terjadi.
Terlebih masih banyak masyarakat yang lalai dalam memelihara anjing-anjingnya, seperti diliarkan dan tidak divaksin.
Konsentrasi pemerintah dalam penanganan rabies juga sempat terpecah sejak 2019 hingga 2021, karena harus melakukan penanganan Covid-19.