Berita Badung

Pohon Pisang Dibabat, Jalur Hijau Subak Dewas Diduga Akan Jadi Perumahan, Perbekel: Tidak Dapat Info

Jalur hijau Subak Dawas, yang terletak di Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali diduga akan dijadikan perumahan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi Jalan Usaha Tani yang pohon pisangnya sudah dibabat pada Minggu 18 Desember 2022. 

Untuk menghindari masuknya kendaraan berat yang bisa merusak JUT, Sandra menyarankan agar segera dipasang portal.

Portal ini akan mengatur ukuran termasuk tinggi kendaraan yang bisa melalui JUT. 

"Kalau ini tidak dilakukan JUT akan rusak, lahan pertanian Subak Dawas akan habis dikavling," tegasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Perbekel Desa Tibubeng I Made Kamajaya juga mendengar informasi yang terjadi di JUT Subak Dawas.

Dijelaskannya, JUT tersebut  sebenarnya memang cukup lebar dengan jalan paving 2 meter dan kiri kanannya ditanami pohon pisang. 

"Tapi kalau untuk pembangunan perumahan dan pohon pisangnya dibabat karena jalan diperlebar saya belum dapat info," katanya.

Pihaknya lun berjanji akan memanggil  pekaseh dan pengurus di subak untuk memgetahui lebih lanjut.

"Besok kita akan panggil. Apa yang terjadi sebenarnya," imbuhnya. 

Untuk diketahui, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung memang kian memprihatikan.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan setempat, luasan sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar.

Jumlah ini mengalami penyusutan, hingga pada tahun 2022 menjadi 8.024 hektar. 

Artinya tercatat ada 1.048 Hektar lahan pertanian di Badung selama dua tahun terakhir menyusut.  (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved