Kasus Rabies di Buleleng
Pemkab Buleleng, Bali Diberi Batas Waktu Tiga Bulan Untuk Tangani Rabies oleh Kemenkes RI
Pemkab Buleleng diberi batas waktu untuk segera mengatasi rabies maksimal selama tiga bulan kedepan oleh Kemenkes RI.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Disinggung terkait penetapan rabies ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Pambudi menyebut hal tersebut bukan menjadi satu-satunya jalan untuk menekan kasus rabies di Buleleng.
Melalui pembuatan Peraturan Bupati, Perdes atau awig-awig pun sejatinya bisa dilakukan oleh Pemkab Buleleng, asalkan penanganannya serius dilakukan.
"Tadi melihat komitmen dari Pj Bupati, apapun peraturannya kami dukung. Mau habis ini keluar Perbup, atau mewajibkan pembuatan Perdes tidak apa-apa. Jadi sebenarnya bukan masalah statusnya, tapi tidak lanjutnya," tandasnya.
Baca juga: Kasus Kematian Suspek Rabies Bertambah Lagi, 2023 DPRD Buleleng Akan Buat Perda Rabies
Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, dalam penanganan rabies dirinya berencana akan berkolaborasi dengan desa adat, melalui pembuatan awig-awig. Hal ini pun dinilai cukup efektif.
Sebab berkaca beberapa desa adat di Buleleng seperti Bengkala dan Mayong, berhasil menghapus kasus rabies di wilayahnya berkat pembuatan awig-awig tersebut.
Untuk itu melalui Dinas Kebudayaan Buleleng, pihaknya akan menggelar rapat bersama seluruh desa adat untuk membahas terkait pembuatan awig-awig tersebut.
"Bagian hulu memang harus ditangani dengan benar. Kalau gigitan tidak ada, maka tidak ada pula orang yang meninggal karena rabies. Makanya dihulu harus ditangani benar. Tadi pak direktur targetkan maksimal tiga bulan, tapi kalau bisa lebih cepat kenapa tidak. Makanya harus dilibatkan secara banyak, hanya nyuntik vaksin saja nanti bisa kok dilatih," tandasnya.
Sementara menurut data dari Dinas Pertanian Buleleng, sejak gebyar vaksinasi dilaksanakan pada awal Desember kemarin, hingga saat ini tercatat sudah 63 persen dari 86 ribu populasi anjing di Buleleng sudah tervaksin.
Gebyar vaksinasi ini akan dilaksanakan hingga akhir Desember nanti, dengan menyasar pada zona-zona gigitan anjing. (rtu)