Pemilu 2024
Wayan Geredeg Ikut Perebutkan Kursi DPD RI Pemilu 2024, Ini Janji Mantan Bupati Karangasem
Kehadiran I Wayan Geredeg di Kantor KPU Bali, guna menyerahkan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, hadir di Kantor KPU Bali pada Selasa 27 Desember 2022.
Kehadiran I Wayan Geredeg di Kantor KPU Bali, guna menyerahkan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
“Tentu kami hadir pada hari ini, tujuannya adalah untuk pendaftaran berkaitan dengan persyaratan menjadi calon DPD RI,” ujarnya saat ditemui awak media, usai penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI ke KPU Bali.
Baca juga: Pemilu 2024! Gerindra Bali Siap Berkolaborasi dengan Bakal Calon Anggota DPD
Baca juga: I Ketut Wisna Serahkan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Geredeg dan tim pemenangannya menyerahkan dukungan pemilih sebanyak 2.200 KTP.
Jumlah tersebut berasal dari hampir seluruh kabupaten/kota di Bali.
Kendati menyetorkan 2.200 dukungan, I Wayan Geredeg menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan 4.000 KTP namun belum dilakukan proses seleksi.
Dukungan pemilih I Wayan Geredeg terbesar berada di Kabupaten Karangasem.
“Hampir semua kabupaten ada.
Persyaratan 2.000, kami sampaikan sekitar 2.200.
Yang sudah terkumpul tapi belum kami seleksi itu hampir 4.000 ada.
Paling banyak ya Karangasem.
Tapi hampir setiap kabupaten ada,” ucap I Wayan Geredeg.

Pria yang telah dua periode menjadi Bupati Karangasem itu menuturkan, DPD RI dipilih lantaran bersifat independen.