Berita Bali

Kasus Tindak Kriminal Wilayah Hukum Polresta Denpasar Tahun 2022 Meningkat! Simak Penjelasannya

Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat. Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana.

Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca juga: Kapolsek Kintamani Luncurkan Kartu Mesadu, Bisa Laporan Soal Kriminal Hingga Info Kebencanaan

Baca juga: Penjelasan Polresta Denpasar Soal Kasus Pohon Tumbang di Depan Kampus Unud, Hendak Antar Teman ke RS

Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana.

Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022.
Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat. Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022. (Honey/Tribun Bali)

 

Kapolresta Denpasar menjelaskan, jika dibandingakan dengan tahun 2021 lalu, tahun 2022 kasus kriminal justru meningkat.

“Apabila kita melihat perbandingan tindak pidana, atau crime index di tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 memang mengalami kenaikan,” ungkap Bambang Yugo Pamungkas

Namun dengan kasus tindak pidana yang meningkat di tahun 2022 tersebut, penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan.

“Hal tersebut dibarengi dengan penyelesaian perkara mengalami kenaikan.

Sehingga tindak pidana bertambah, namun kita penyelesaian perkara atau pengungkapan kita juga mengalami kenaikan, sesuai dengan apa yang menjadi laporan masyarakat,” paparnya. 

Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana.

Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022.
Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat. Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022. (Honey/Tribun Bali)

 

Dalam hal ini, berdasarkan data yang dipaparkan dalam press realease akhir tahun yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar siang itu.

Pada tahun 2021 terhitung ada 598 tindak kriminal, sedangkan tahun 2022 ada 853 tindak kriminal yang tercatat.

Dengan angka clearence rate yang menurun, yakni ditahun 2021 terhitung 81,10 persen sedangkan tahun 2022 terhitung menurun menjadi 70,22  persen.

Menurut data tersebut terdapat 70 kasus pencurian, dengan pemberatan (curat) dengan penyelesaian sejumlah 67 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved