Berita Bali

Kasus Tindak Kriminal Wilayah Hukum Polresta Denpasar Tahun 2022 Meningkat! Simak Penjelasannya

Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat. Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022. 

Selanjutnya Kasus pembunuhan Jape Rina yang mana jenazah ditemukan di selokan Jalan Pidada I, Denpasar Utara pada Minggu, 29 Mei 2022.

Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana.

Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022.
Kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, selama satu tahun mulai dari bulan Januari-Desember 2022 terdata meningkat. Hal ini dipaparkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada press release akhir tahun 2022, Rabu, 28 Desember 2022. (Honey/Tribun Bali)

Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denut berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

Dan kasus terakhir yakni Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengedar extasy pada Jumat, 25 November 2022.

Penggerebekan dilakukan disebuah lobby hotel The sun and Spa Kuta, Badung.

Yang mana ditemukan pula 2.000 butir extasy, dan 1 Kg sabu-sabu saat dilakukan pendalaman lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved