Hari Raya Galungan

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi Jelang Galungan, Disperindag: Kondisi Alam yang Tak Menentu

Harga bahan pokok melambung tinggi jelang Galungan, Disperindag: Kondisi Alam yang Tak Menentu.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali
Ilustrasi - Harga bahan pokok melambung tinggi jelang Galungan, Disperindag: Kondisi Alam yang Tak Menentu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang hari raya Galungan, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan di Denpasar, Bali

Saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Senin 2 Januari 2023, Putu Gede Sukadana selaku Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar mengatakan naiknya harga sembako salah satunya cabai disebabkan karena cuaca yang tidak mendukung. 

"Hasil pantauan dari team Disperindag setiap Senin dan Kamis, kita turun langsung ke 4 pasar. Hasil pantauan dari kemarin, cabai sudah mencapai Rp 95-100 Ribu perkilogram. Kalau kita berbicara komunitas pertanian khusunya cabai merah dan cabai kecil tergantung kondisi alam. Kalau sudah kena hujan dadakan otomatis layu," ujar Sukadana pada Tribun Bali, Senin 2 Januari 2022.

Kondisi cuaca yang tidak mendukung berpengaruh pada hasil panen dan berkurangnya pasokan di pasar.

Hasil panen yang tidak menentu disebabkan oleh kondisi alam yang tidak dapat diprediksi.

Baca juga: Jelang Hari Raya Galungan, Harga Bahan Pokok di Denpasar, Bali Cenderung Alami Kenaikan

Sedangkan langkah yang telah dilakukan Disperindag Kota Denpasar untuk menekan laju kenaikan harga sembako di pasaran dengan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti dinas pertanian dan Bulog. 

"Kita dari Pemerintah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Bulog. Untuk menaikkan menurunkan harga dari Disperindag tidak memiliki wewenang untuk itu karena harga tergantung pada mekanisme pasar. Kita berupaya juga untuk mengedukasi, contohnya pengurangan penggunaaan cabai bisa diganti dengan cabai yang sudah jadi, cabai kering atau cabai bubuk, merica," tambah Sukadana. 

Diprediksi kenaikan harga bahan pokok akan berakhir setelah hari raya Galungan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved