Berita Bangli

PHR Terutang di Bangli Masih Sisa Rp 1,2 Miliar, Berasal Dari Restoran yang Tak Lagi Beroperasi

PHR terutang di Bangli masih sisa Rp 1,2 Miliar, tunggakan ini berasal dari restoran yang tak lagi beroperasi.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) di Bangli, Bali masih tersisa Rp 1,2 miliar.

Tunggakan PHR tersebut berasal dari restoran yang kini tidak lagi beroperasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Rabu 4 Januari 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah restoran yang menunggak PHR sebagian besar di wilayah Kecamatan Kintamani.

Hanya saja restoran tersebut tidak lagi beroperasi karena kalah saing dengan restoran baru. 

"Restoran tersebut posisinya berada di barat jalan. Bisa dikatakan mereka kalah saing dengan restoran baru, yang berhadapan langsung dengan view Gunung dan Danau Batur," ucapnya.

Tercatat total tunggakan PHR sebelumnya sebanyak Rp 1,5 miliar.

Tunggakan ini diakui sudah lama, bahkan sejak tiga kepemimpinan bupati sebelumnya.

"Karena restoran ini sudah tutup, kami cukup sulit mencari keberadaan pimiliknya selaku wajib pajak (WP). Karena lahan yang dimanfaatkan di sana menggunakan sistem kontrak, sedangkan pemilik restoran sudah tidak ada di alamat yang tertera," ujarnya. 

Sulitnya mencari WP tersebut menjadi salah satu indikator dilakukan upaya penghapusan pajak secara bertahap.

Yang mana di tahun 2021, pihaknya berhasil melakukan penghapusan sekitar Rp 300 juta.

"Penghapusan tidak semudah yang dibayangkan. Ada mekanisme yang harus dilalui. Proses penghapusan melibatkan lembaga berwenang, dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja," terangnya. 

Terhadap sisa pajak terutang senilai Rp 1,2 miliar itu, Riana menegaskan pihaknya akan berupaya melakukan penghapusan.

Namun tentu upaya penghapusan mengikuti mekanisme yang ada.

Sementara disinggung tunggakan pajak pada restoran-restoran baru yang berlokasi di timur jalan, Riana mengaku tidak ada tunggakan.

Walaupun beberapa diantaranya ada yang belum taat membayar pajak. 

Di sisi, tiga restoran di Kintamani mendapatkan penghargaan dari bupati Bangli.

Penghargaan terbagi dalam tiga katagori yakni WP paling taat, WP terbesar dan WP pendatang baru terbesar. 

"Ada beberapa indikator penilaian terhadap penghargaan tersebut. Misalnya Oculus baru empat bulan beroperasi tetapi penyetoran pajak tertinggi untuk pendatang baru. Meski disana (Oculus) belum dipasang alat, tapi mereka sudah ada transparansi. Tentu mereka sadar bahwa pajak bukan haknya maka langsung di setorkan ke negara. Dan hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemilik restoran lainnya," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini. 

Pejabat asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini mengatakan untuk tahun 2023 PHR Bangli ditarget Rp 16 miliar.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga menjadi daya dorong untuk meningkatkan PAD. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved