Polisi Tembak Polisi

Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dijemput Jam 5 Pagi, Beri Syarat Lihat Tanda Tangan Bharada E

Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dijemput Jam 5 Pagi, Beri Syarat Lihat Tanda Tangan Bharada E

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan di persidangan, Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam, berikut kata pengacara Bharada E dan pengamat. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota saat sidang kasus obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Dalam sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, Ferdy Sambo mengungkap detik-detik skenarionya terbongkar.

Skenario Ferdy Sambo terbongkar setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengubah keterangannya.

Ferdy Sambo menyebut dirinya ditelepon oleh Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi jika Bharada E mengubah keterangan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: IPW: Ferdy Sambo Belum Menyerah, Sugeng Singgung Mafia Peradilan Terkait Gugat Kapolri dan Presiden

"Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?" tanya Hakim ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelepon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!’” jawab Ferdy Sambo.

“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya lagi Hakim.

“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo.

“Namanya?”

“Kadiv TIK Irjen Slamet,” kata Sambo.

Bharada E, kata Ferdy Sambo, disebut Irjen Slamet mengubah keterangannya jika Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J.

Baca juga: Hari Kunci bagi Ferdy Sambo, Serahkan Bukti Terkait Pembunuhan Brigadir J pada Majelis Hakim

"Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’," kata Sambo.

Lantas, Ferdy Sambo meminta bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E untuk melihatnya.

“Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Ferdy Sambo. 

Lalu, pada 6 Agustus 2022, Irjen Slamet ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menunjukan BAP Bharada E.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved