Pemilu 2024

Pergantian Anggota Bawaslu Bali di Tengah Tahapan Pemilu 2024, Rudia: Pengawasan Tetap Berjalan

Bawaslu Bali akan mengakhiri masa jabatan periode 2018-2023 pada 25 Juli 2023 mendatang.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. 

Sedangkan sang Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka disebut dapat mengikuti seleksi periode berikutnya.

“Periode ini, 2018 sampai 2023 berakhir tanggal 25 Juli (2023). Semuanya diganti. Tetapi yang masih bisa ikut seleksi (kembali) ada dua. Bu Ketua (Ketut Ariyani) dan Pak Wirka (I Wayan Wirka).”

“Kalau saya sama Pak Widi (I Wayan Widyardana Putra) sudah dua periode. Jadi nggak boleh,” pungkas I Ketut Rudia, Anggota Bawaslu Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Kamis 5 Januari 2023. (*)

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved