Breaking News

Berita Bangli

Saksikan Ayahnya Dibunuh, KPPAD Bali Minta UPTD PPA Bangli Dampingi Anak Korban

Warga Desa Belandingan, Kintamani, Bangli, Bali digegerkan dengan kasus pembunuhan Nyoman Rai yang terjadi di dasar jurang dengan sejumlah luka

Istimewa
Ilustrasi - Saksikan Ayahnya Dibunuh, KPPAD Bali Minta UPTD PPA Bangli Dampingi Anak Korban 


Menurutnya anak jangan dipaksakan menjadi saksi karena memang penyidik harus benar-benar mempersiapkan semua hal.

Jika memang dalam kondisi segala bukti tidak cukup sehingga harus dengan menyertakan keterangan anak, harus dipikirkan bagaimana metode yang baik bagaimana agar anak tidak tertekan.

Tidak ada batas usia anak yang bisa menjadi saksi dalam undang-undang. 


“Sekarang kan harus dilihat bagaimana cara yang dilajukan oleh penyidik misalkan dengan psikolog, kemudian dijadikan keterangan anak karena anaknya kecil sekali mungkin bicara pun belum begitu lancar."

"Lalu dengan metode lain mungkin anak tidak dihadirkan di muka persidangan tapi anak didampingi oleh psikolog atau ibunya dengan cara yang santai dan nyaman agar anak tidak trauma,” tutupnya. (*) 

 

 

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved