Berita Bali

Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Tahan Ferdinandus Bele Sole, Dosen Asal NTT

Pelecehan anak di bawah umur di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Sosok Ferdinandus Bele Sole, tersangka pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kini tengah diperiksa Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali - Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Tahan Ferdinandus Bele Sole, Dosen Asal NTT 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ditreskrimum Polda Bali menahan Ferdinandus Bele Sole, dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Pria itu ditahan karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu 4 Januari 2023 lalu.

“Iya sudah kami tahan orangnya,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali, Selasa 10 Januari 2023.

Kabid Humas mengatakan, kejadian bermula ketika korban bernisinial SK (13) dan kedua orangtuanya hendak bertolak ke Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bandara Ngurah Rai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Bali

Sekitar pukul 16.00 Wita, SK pergi ke toilet yang berada di Gate 3 keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai.

Saat hendak masuk ke toilet, SK melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang disinyalir sosok tersebut adalah Ferdinandus Bele Sole.

SK tak menaruh curiga terhadap Ferdinandus karena menganggap Ferdinandus akan buang air kecil di toilet.

Namun, tanda kecurigaan korban mulai muncul ketika Ferdinandus disebut sempat melirik ke kemaluan korban saat kencing.

“Namun sempat melirik kemaluan korban,” kata Kabid Humas Polda Bali.

Seusai buang air kecil, korban kemudian pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.

Korban sempat beradu pandangan dengan Ferdinandus dan merasa seperti terhipnotis.

Korban kemudian dituntun oleh tersangka masuk ke bilik kamar mandi.

Di dalam bilik kamar mandi, tersangka meminta SK untuk membuka celananya.

SK sempat menolak permintaan tersebut.

Namun lantaran dipaksa oleh tersangka, SK mau membuka celananya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved