Berita Bali

Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Tahan Ferdinandus Bele Sole, Dosen Asal NTT

Pelecehan anak di bawah umur di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Sosok Ferdinandus Bele Sole, tersangka pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kini tengah diperiksa Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali - Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Tahan Ferdinandus Bele Sole, Dosen Asal NTT 

Kemaluan korban dipegang dan dimasturbasi oleh pelaku.

Sementara itu, korban juga disuruh memegang kemaluan pelaku dan melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani.

Setelah itu korban diperintahkan untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terlapor keluar mendahului.

Selama di dalam kamar mandi, korban ketakutan, dan setelah beberapa saat, korban memberanikan diri keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah berinisial SD (pelapor) dan ibunya.

Sang ayah yang tak terima anaknya menjadi korban pelecehan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security Bandara.

Security Bandara Ngurah Rai kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.

Tak berselang lama, security Bandara Ngurah Rai menangkap Ferdinandus.

Sang ayah yang diketahui juga berprofesi sebagai pengacara asal Tangerang, Banten itu juga mendatangi SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut.

Keesokan harinya, Kamis 5 Januari 2023, pukul 16.10 Wita, Polda Bali melakukan gelar perkara dengan kesimpulan menetapkan Ferdinandus sebagai tersangka diduga telah melakukan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Tindak pidama tersebut telah tertuang dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun tentang perlindungan anak.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali memeriksa Ferdinandus, Selasa 10 Januari 2023.

Tampak tersangka telah mengenakan seragam oranye tahanan Polda Bali saat diperiksa.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan, pihaknya masih mendalami motif tersangka sehingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut.

Unit PPA juga akan mendalami indikasi penyimpangan seksual yang dialami oleh Ferdinandus.

“Korban sudah kami lakukan pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan. Motif masih kami dalami. Sementara masih kami dalami kalau memang ada mengarah ke hal tersebut (indikasi penyimpangan seksual),” ucap Kompyang Srinadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved