Polisi Tembak Polisi

Di Pledoi, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Rampas Kebahagiannya: Merasa Tak Sanggup Jalani Hidup

Putra Candrawathi mengungkapkan jika dirinya sering sekali tidak merasa sanggup menjalani sisa hidupnya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
YouTube Tribunnews.com
Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dengan begitu, dirinya menilai bahwa kejujuran yang dilayangkannya itu hanya membuat dia dinilai sebagai dalang atas kasus tewasnya Brigadir J.

"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?," ungkapnya.

Oleh karenanya, Putri berpandangan kalau seharusnya peristiwa di Magelang yang dinilainya telah merenggut kehormatannya itu disimpannya hingga mati.

Padahal, apa yang dialaminya saat itu, telah membuatnya merasakan sakit karena perbuatan yang menurutnya keji.

"Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?" jelas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelaan Putri Candrawathi: Seringkali Saya Merasa Tidak Sanggup Jalani Kehidupan Ini Lagi dan Putri Candrawathi: Apakah Rasa Sakit karena Perbuatan Keji Ini Harusnya Saya Simpan sampai Mati?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved