Berita Klungkung

Sambangi Polres Klungkung, Warga Pertanyakan Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota Dewan

Puluhan Warga Sambangi Polres Klungkung, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota Dewan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Puluhan Warga Sambangi Polres Klungkung, Selasa (24/1/2022). Mereka Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota Dewan. 

TRIBUN-BALI.COM,SEMARAPURA- Puluhan warga mendatangi Polres Klungkung, Selasa (17/1/2023). Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu, yang menyeret nama oknum anggota DPRD Klungkung, I Nyoman M. 

Puluhan warga ini tiba di Polres Klungkung sekitar pukul 11.30 Wita. Mereka datang dengan berpakaian adat madya, sembari membentangkan sepanduk berisi pesan agar mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Klungkung.

Saat akan menyampaikan aspirasinya, rombongan warga itu langsung diterima oleh Waka Polres Klungkung, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan dan Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika. Perwakilan rombongan difasilitasi bertemu dengan Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta dan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama untuk mendapatkan penjelasan kasus tersebut.

Perwakilan warga dalam aksi tersebut, Dewa Gede Sena menjelaskan, kedatangannya bersama puluhan warga ke Polres Klungkung untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terlapor oknum anggota DPRD Klungkung, I Nyoman M.

"Laporan masuk pada bulan Februari 2022 lalu. Sebentar lagi kasus ini berulang tahun, tapi terkesan jalan di tempat," ujar Dewa Gede Sena, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya selama ini alat bukti yang diberikan oleh pelapor sudah cukup banyak. Termasuk rekaman pelapor yang mengakui perbuatannya. 

"Kenapa kasus yang menurut kami sederhana, tapi tidak kunjung selesai. Kalau memang tidak cukup alat bukti, silakan hentikan.Tapi menurut kami, alat bukti yang kami sampaikan sudah banyak, saya rasa janggal jika kasus ini sampai dihentikan," jelas pria yang juga mantan Wabup Klungkung tersebut.

Ia juga menekankan, kedatangannya tidak ada kepentingan politik apapun. Dirinya dan warga lainnya datang hanya untuk mencari keadilan. 

Menjelang tahun politik, aksinya itu juga sebagai peringatan ke lembaga terkait, seperti Dinas Pendidikan ataupun KPU agar mendatang lebih berhati-hati dalam menerima legalisir atau berkas persyaratan pencalegan.

Perwakilan warga lalu diterima Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta di ruang kerjanya. Menurut perwira melati dua itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan alat bukti, dan menegaskan agar penyelidikan tidak boleh menerima intervensi dari pihak manapun.

"Kami sudah lakukan pengecekan secara prosedural. Sementara gelar perkara dalam kasus ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Polda Bali," ujar Nengah Sadiarta.

Dirinya berjanji, dalam waktu dekat, Polres Klungkung akan memberikan keputusan terkait kasus tersebut. 

"Apapun keputusannya akan diinformasikan kepada pelapor serta masyarakat. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut mendapat kejelasan," jelas Nengah Sadiarta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved