Polisi Tembak Polisi
IPW Sebut Internal Polri Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Berat, Kasus Ismail Bolong Jadi Kartu AS Sambo?
Internal Polri disebut tidak mau jika Ferdy Sambo menerima hukuman berat akibat kaus Brigadir J
Diketahui, Ferdy Sambo dan empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua telah menjalani sidang tuntutan.
Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Bukan Wewenang Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di luar wewenang Polri.
Sehingga, ia menyatakan pihaknya tak ada lagi sangkut pautnya apalagi ada kaitan dengan isu gerakan bawah tanah yang disebut-sebut oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Ramadhan pun menekankan kasus tersebut tidak ada lagi kaitannya dengan penyidik Polri.
"Saya rasa kita sudah melewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," tekannya.
Kasus Ismail Bolong Jadi Kartu AS Sambo
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau mengatakan kasus Ismail Bolong bukan satu-satunya kartu truf yang dimiliki Ferdy Sambo untuk membongkar skandal internal Kepolisian.
Menurut Alfons Loemau, kasus pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi Polri dalam penanganan perkara Richard Mille merupakan satu di antara yang lainnya.
"Ismail salah satu, kemudian ada (kasus) arloji yang menyangkut beberapa petinggi di Bareskrim. Richard Mille, arloji mahal, puluhan miliar bahkan. Penyidiknya yang sudah jadi Kapolda sekarang di Kalimantan Selatan, itu sempat dilemparkan juga (isunya)," kata Alfons Loemau kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.
Isu tersebut dihembuskan karena ancaman hukuman mati yang membayang-bayangi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.