Berita Nasional

Pembunuh Remaja 15 Tahun yang Dikenal Melalui Aplikasi MiChat Terancam Maksimal Hukuman Mati

Nanang Trihartanto atau NT (21), pemuda asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang menghabisi nyawa gadis berusia 15 tahun siap-siap menerima hukuman berat.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS/LABIB ZAMANI
Pembunuh Remaja 15 Tahun yang Dikenal Melalui Aplikasi MiChat Terancam Maksimal Hukuman Mati 

"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah di kasih korban saat jam ke 1," jelas dia.

Lantas tanpa ampun kata AKBP Wahyu, pelaku menyekap korban dari belakang dan pelaku menusuk alat obeng (minus) sebanyak 7 hingga 9 kali di dada.

Namun karena belum puas pelaku menambahkan tusukan di arah dada dan leher dengan pisau.

"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," aku dia.

Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.

Sehari-hari dia bekerja menjadi manusia silver di sepanjang Kartasura.

Warga asal Jogja yang tinggal di Kartasura itu, sehari-hari mengadu nasib menjadi manusia silver.

Itu terungkap saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu (25/1/2023).

"Sehari-hari jadi manusia silver," aku dia di hadapan

Dia setiap hari beraksi di sepanjang Jalan Raya Solo-Semarang yang bisa menggodol uang hingga Rp 150 ribu.

"Dapat segitu," jelasnya.

(*)

Sumber TribunSolo

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved