Berita Nasional
Pembunuh Remaja 15 Tahun yang Dikenal Melalui Aplikasi MiChat Terancam Maksimal Hukuman Mati
Nanang Trihartanto atau NT (21), pemuda asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang menghabisi nyawa gadis berusia 15 tahun siap-siap menerima hukuman berat.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembunuh Remaja 15 Tahun yang Dikenal Melalui Aplikasi MiChat Terancam Maksimal Hukuman Mati
Nanang Trihartanto atau NT (21), pemuda asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang menghabisi nyawa gadis berusia 15 tahun siap-siap menerima hukuman berat.
Korban yang berinisial EL, tewas setelah ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian leher, dada dan pipi oleh pelaku.
Nanang menghabisi teman kencannya yang dikenal melalui aplikasi MiChat di kebun kosong di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Grogol, Selasa (24/1).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menerangkan, pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis.
Baca juga: Kenalan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Pemuda Bunuh Gadis 15 Tahun: Sakit Hati Tak Sesuai Durasi
Baca juga: Kenalan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Pemuda Bunuh Gadis 15 Tahun: Sakit Hati Tak Sesuai Durasi
Tersangka dijerat Pasal 340, 338, 339, dan 365 KUHP serta melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Hukuman penjara seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas dia dilansir TribunSolo.com.
Adapun keduanya kata Wahyu, mengenal via aplikasi kencan MiChat.
Awalnya Senin (23/1/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menghubungi saksi 1 via WhatsApp.
Kemudian pelaku mengajak korban janjian bertemu di Hotel Setyorini.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam, " kata dia saat
Pelaku sempat berbicara dengan korban jika hotel penuh, lalu korban diajak ke kos yang berada di Kartasura.
Setelah pelaku memuaskan hasrat nafsunya selama satu jam, ternyata tenaganya tak terbendung sehingga menambah jam lagi.
"Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," aku dia.
Saat akan mengantar pulang, muncullah hasrat untuk menghabisi nyawa korban sehingga dirinya membawa pisau.
Hadapi Badai Inflasi Tanpa Drama Finansial, Tabungan Emas Pegadaian Bikin Tenang dan Untung! |
![]() |
---|
Stimulus Ekonomi, Pajak Hotel dan Restoran kini Ditanggung Pemerintah, Ojol Dapat BPJS |
![]() |
---|
Belum Seminggu Menjabat, Berikut Deretan Kontroversi Purbaya, 3 Kali Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Evaluasi Tunjangan DPRD, Pengamat: Jawab Keresahan Publik |
![]() |
---|
Perlu Verifikasi, Peran Jurnalis Tak Dapat Digantikan AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.