Berita Gianyar
Desa Pering dan Keramas Keluar dari Daftar, 11 Desa di Gianyar Masih Masuk Kategori Desa Kumuh
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali terus berupaya memperbaiki kondisi desa-desanya agar tidak kumuh.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali terus berupaya memperbaiki kondisi desa-desanya agar tidak kumuh.
Hal ini dilakulan menciptakan masyarakat yang hidup rukun.
Sebab tak dipungkiri, kondisi desa yang memiliki lingkungan buruk, biasanya menjadi salah satu pemicu ketidakharmonisan antar warga.
Baca juga: Operasi Keselamatan Agung di Gianyar, Kendaraan Pribadi Pakai Strobo Bakal Ditindak
Berdasarkan data dihimpun di Dinas Pemukiman, Penataan Ruang dan Pertanahan Gianyar, Kamis 8 Februari 2023 diketahui bahwa saat ini daftar desa kumuh di Kabupaten Gianyar sebanyak 11 desa.
Angka tersebut mengalami pengurangan dari data tahun lalu yang tercatat 13 desa.
Adapun dua desa yang telah keluar dari daftar desa kumuh itu adalah Desa Pering dan Desa Keramas yang sama-sama berada di Kecamatan Blahbatuh.
Baca juga: Operasi Keselamatan Agung di Gianyar, Kendaraan Pribadi Pakai Strobo Bakal Ditindak
Sementara, 11 desa yang masih tercatat dalam daftar desa kumuh adalah, Bitera, Serongga, Bedulu, Tulikup, Prangsada, Lebih, Lodtunduh, Mas, Sayan, Kenderan dan Tegalalang.
Adapun penyebab kawasan tersebut dibilang kumuh adalah karena tak tertatanya saluran drainase, belum ada trotoar, masih ada warga yang belum miliki akses air bersih dan penanganan sampah di desa kurang maksimal.
Kepala Dinas Pemukiman, Penataan Ruang dan Pertanahan, Gusti Ngurah Suwastika membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Tabrakan Maut Sepeda Motor Dengan Truk Sampah, Komang Sumerta Tewas di Temesi Gianyar Bali
Dia menjelaskan, Desa Keramas dan Desa Pering tidak lagi tergolong kawasan desa kumuh.
Sedangkan desa yang masih tergolong kawasan desa kumuh adalah Desa Bitera, Serongga, Bedulu, Tulikup, Prangsada, Lebih, Lodtunduh, Mas, Sayan, Kenderan dan Tegalalang.
"Total luasan kawasan desa kumuh di Gianyar seluas 259,4 hektare. Sedangkan penataannya nanti berdasar skala prioritas," ujar Ngurah Suwastika.
Baca juga: Tabrakan Maut Sepeda Motor Dengan Truk Sampah, Komang Sumerta Tewas di Temesi Gianyar Bali
Namun pejabat asal Desa Peliatan ini mengatakan, kumuh yang dimaksudkan bukan seperti yang dibayangkan, seperti sungai kotor dijejali sampah maupun perumahan warga terbuat dari material seadanya dengan kondisi berhimpitan satu sama lain.
Namun kekumuhan yang dimaksud adalah adanya beberapa titik yang dinilai tak memenuhi unsur kenyamanan.
"Kondisi umum yang terjadi di desa-desa yang tergolong kumuh karena saluran drainase tidak tertata, belum ada trotoar, masih ada warga belum miliki akses air bersih dan penanganan sampah di desa belum maksimal, masih ada yang membuang sampahnya ke kawasan hijau, seperti di belakang rumah," jelasnya.
Baca juga: Warga Gianyar Diminta Pasang Patok Batas Tanah, BPN Bali: Bisa Tanam Pohon Gamal atau Lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.