Info Populer

Cara Membuat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor, Datang ke Kantor Tinggal Wawancara

Dengan adanya aplikasi M-Paspor ini, pengajuan pembuatan paspor bisa dilakukan dari rumah saja.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Website M-Paspor
Cara Membuat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor, Datang ke Kantor Tinggal Wawancara 

7). Memastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar

8). Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

9). Jangan lupa bawa persyaratan dokumen asli dan materai.

Sedangkan untuk permohonan manual dapat kamu lakukan dengan cara berikut:

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi.

Permohonan dianggap ditarik kembali.

Mekanisme Penerbitan Paspor Baru

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved