Polisi Tembak Polisi

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sebelumnya Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tah

Kolase Tribunnews
Ferdi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi beberapa waktu lalu. Hari ini, Senin 13 Februari 2023, Ferdi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang vonis. Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut penjara 8 tahun. 

TRIBUN-BALI.COM – Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani siding vonis hari ini, di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun.

Dalam proses keduanya pun telah menjalani sidang replik dan duplik.

Sidang hari ini diawali dengan sidang Ferdy Sambo, yakni mulai pukul 9.30 WIB.

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat disaksikan secara live pada link live streaming ini: Link Sidang Ferdy Sambo

Sidang Vonis Ferdy Sambo Dijaga Ketat

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pasrah Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Putri Candrawathi Tertekan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved