Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Mengaku Pasrah Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Putri Candrawathi Tertekan

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo hanya bisa pasrah jelang mendengarkan vonis Majelis Hakim.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Ferdy Sambo Mengaku Pasrah Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Putri Candrawathi Tertekan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ferdy Sambo Mengaku Pasrah Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Putri Candrawathi Tertekan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis hari ini (13/2).

Menurut jadwal, sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri ini dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya Ferdy Sambo, hari ini sang istri, Putri Candrawathi juga bakal menjalani sidang vonis.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Simak Fakta-Faktanya Berikut

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Simak Fakta-Faktanya Berikut

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo hanya bisa pasrah jelang mendengarkan vonis Majelis Hakim.

Berbeda dengan sang suami, Putri Candrawathi malah merasa khawatir jelang sidang vonisnya.

Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Vonis

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo hanya bisa pasrah jelang mendengarkan vonis Majelis Hakim, Senin (13/2/2023).

Hal tersebut diungkapkan Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).

Kubu Ferdy Sambo Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Vonis

Dia pun menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus.

Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan dalam persidangan.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.

Meski demikian, dia berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved