Berita Karangasem
Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa Kerta Buana Sidemen Jadi Tersangka Korupsi!
Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Kerta Buana, Sidemen, Karangasem, Ni Wayan Sri B, ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan uang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Kerta Buana, Sidemen, Karangasem, Ni Wayan Sri B, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan uang BUMDes, Selasa (14/2/2023).
Penetapannya dilakukan setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar 1 jam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Karangasem, Dr. Endang Tirtana, didampingi Kasi Intel, I Dewa Gede Semara Putra, mengungkapkan, wanita ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ditetapkan tersangka, sesuai alat bukti.
Mulai dari surat, keterangan saksi, ahli, hingga dokumen berkaitan kasus BUMDes.
Baca juga: Satu Pejabat KPU Badung Ditetapkan Tersangka, Tilep Dana Hibah Saat GiriAsa Lawan Kotak Kosong
Baca juga: Pejabat KPU Badung Jadi Tersangka, KPU Bali Segera Bersurat ke Pusat!

"Tim penyidik Kejari Karangasem menetapkan 1 tersangka kasus penyalahgunaan dana BUMDes.
Penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang cukup.
Ada keterangan saksi, ahli, serta surat berkaitaan dengan kasus," kata Endang Tirtana ditemui di Kejari, Selasa (14/2/2023).
Sesuai hasil audit Kejari Bali, kerugian akibat kasus ini diperkirakan capai Rp 458 juta.
Uangnya digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
Seperti untuk membangun rumah, berobat suami, serta kebutuhan tiap hari.
Tersangka menggunakan uang BUMDes sejak tahun 2014.
Diambil secara bertahap.
Kasi Intel, Dewa Gede Semaraputra, menambahkan yang bersangkutan ditetapkan tersangka setelah jalani pemeriksaan penyidik dari pukul 14.00 sampai 15.15 WITA.

Yang bersangkutan mengakui menggunakaan uang untuk kepentingan pribadi.
Tersangka ditahan 20 hari.
Warga Karangasem Panik Sepeda Motor Vario Miliknya Dimaling, Pelaku Ternyata Kerabat Korban |
![]() |
---|
CAMPAK Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Masuk KLB, Kemenkes Catat 46 Wilayah di Indonesia |
![]() |
---|
CAMPAK Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Masuk KLB, Simak Berita Berikut Ini |
![]() |
---|
KLB Campak di Karangasem, Berikut Gejala dan Komplikasi Mematikan |
![]() |
---|
Kegiatan Bakti Indonesia 2025 di Karangasem Bali, Soroti Kasus Kanker Payudara dan Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.