Polisi Tembak Polisi

Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Hukuman Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Hukuman Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Tangkap Layar Kompas Tv
Kolase foto Rynecke Alma Pudihang dan Bharada E (Richard Eliezer). Ibunda terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang berharap putranya mendapatkan vonis ringan dalam babak akhir sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya bisa bernafas lega setelah majelis hakim memvonis dirinya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis hakim terhadap Richard Eliezer jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ronny Talapessy Harap JPU Tak Banding

Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menimbang hal-hal yang meringankan vonis pidana terhadap Richard Eliezer. Antara lain:

Menyesali Perbuatan

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Keikhlasan Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Brigadir J

Justice Collaborator

Hakim juga mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.

Dimaafkan oleh Keluarga Brigadir J

Selain itu, keluarga Yosua telah memaafkan Richard sejak awal kasus ini terungkap.

"Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ujar hakim.

Sopan Selama Persidangan

Sikap Richard yang sopan selama di persidangan juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan.

Belum Pernah Dihukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved