Berita Buleleng
Residivis Asal Seririt Buleleng Mencuri di Tujuh TKP, Curi Tabung Gas, Dompet Hingga Pakaian
Residivis asal Seririt, Buleleng, Bali, mencuri di Tujuh TKP. Pelaku curi tabung gas, dompet hingga pakaian yang tengah di jemur.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka KD Alias D, seorang residivis yang mencuri di tujuh TKP di Buleleng Bali, Rabu 15 Februari 2023.
"Dalam melakukan pencurian, tersangka selalu beraksi di malam hari. Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel bagian jendela menggunakan pisau. Barang hasil curiannya dijual dengan harga murah," terang Kompol Suwandra.
Sementara tersangka D mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain billiard. Ia lebih memilih untuk mencuri, lantaran tak punya pekerjaan.
"Saya sempat kerja jadi buruh proyek. Sekarang tidak punya pekerjaan lagi. Mencuri untuk makan," tandasnya.
Akibat perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (rtu)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.