Berita Bangli

Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Dari Hakim, Warga Bangli Bali Rayakan Dengan Syukuran

Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J. 

mer
Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Keputusan Hakim Wahyu Iman Santosa, dan majelis hakim atas vonis Bharada E menjadi selama 1 tahun 6 bulan mendapat sorak sorai warga.  

Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J

Di mana dalang dari kasus pembunuhan berencana ini, tak lain adalah atasan mereka yaitu Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santosa pun membacakan vonis untuk Ferdy Sambo, di mana ia dijatuhi hukuman mati

Tentu saja, keputusan ini mendapatkan dukungan luas, mengingat sejak awal kasus ini memang menjadi perhatian umum. 

Baca juga: Peluang Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman Mati, Simak Penjelasan Mahfud MD!

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf ke Penyidik Jadi Pertimbangan Hakim Vonis ART Ferdy Sambo Itu 15 Tahun Penjara

Tak hanya di Jakarta atau wilayah Indonesia lainnya, kegembiraan atas vonis kepada Bharada E tersebut juga diungkapkan pendukung Richard Eliezer di Bangli, Bali.

Kegembiraan tersebut diungkapkan dengan cara makan bersama. Siti Dwijayati, warga asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli ini mengaku sempat bernazar (kaul).

"Kaul itu bilamana Richard Eliezer divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, maka saya akan melakukan syukuran dengan makan bersama para kerabat dan para tenaga kerja," ucapnya.

Wanita 40 tahun itu, mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J (N Yosua Hutabarat),  sejak awal hingga proses persidangan.

Ia menonton secara streaming di YouTube, sembari jualan di warung.

"Kalau lokasi sidang dekat mungkin saya akan datang langsung," ungkapnya antusias. 

Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023)
Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023) (mer)

Siti begitu mendukung Richard Eliezer karena dinilai berani mengungkap kebenaran.

Meski Richard Eliezer ikut menembak, namun menurutnya Richard Eliezer cukup jantan karena berani mengakui perbuatannya.

"Kejujuran itulah yang kami dukung. Ia berani mengungkap kebenaran," sebutnya.

Hal ini terbukti pada sidang putusan terhadap Richard Eliezer.

Siti mengaku dirinya sampai histeris saya menonton live streaming.

Bahkan ia mengaku sampai merinding saat mendengar hakim memvonis 1 tahun 6 bulan, pada Richard Eliezer.

"Saya sampai teriak-teriak sendiri pas nonton sidang. Ini benar-benar saat mendebarkan.

Sangat berbeda saat vonis hakim pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dengan vonis ini, maka hari ini (Rabu) kami gelar makan bersama," ujarnya.

Disampaikan pula, vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada para terdakwa menunjukan masih ada keadilan untuk masyarakat kecil.

Dirinya berharap ke depan jangan sampai ada kasus yang ditutup-tutupi lagi.

"Masyarakat rindu keadilan. Kasus ini bisa menjadi contoh ke depannya," sambung warga lainnya.

Pihaknya dan beberapa warga lain juga berharap, ke depan jaksa tidak lagi mengajukan banding.

Mengingat putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Kami juga berharap agar Richard Eliezer bisa menjadi polisi lagi, karena dia polisi yang jujur," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved