Berita Nasional
KECELAKAAN Helikopter di Hutan Kerinci, TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma dari Bogor
Helikopter NAS-332 Super Puma itu, take off pukul 08.45 WIB dari Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru pada Senin (20/2/2023).
TRIBUN-BALI.COM - TNI AU mengerahkan Helikopter NAS-332 Super Puma, untuk membantu proses pencarian dan pertolongan (SAR) rombongan Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, yang mengalami kecelakaan helikopter dan terpaksa mendarat darurat di area Bukit Tamia, Muara Emat, Kerinci, Jambi, Senin (19/2/2023).
Helikopter TNI AU itu dikirim langsung dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja Bogor, Jawa Barat.
Helikopter NAS-332 Super Puma itu, take off pukul 08.45 WIB dari Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru pada Senin (20/2/2023).
"Helikopter NAS-332 Super Puma diawaki oleh Mayor Pnb M Ravi Rakasiwi (IP), Kapten Pnb Surya Mega (Penerbang I), dan Letda Wisnu Dwi (Penerbang II)," kata Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut! 3 Hari 3 Nyawa Melayang di Gianyar, Aprilliana Jatuh Lalu Disambar Bus Pariwisata
Baca juga: Truk Tabrak Kendaraan Berhenti, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Batu Agung Jembrana
Ikut dalam Helikopter H-3211, satu tim Search and Rescue (SAR) Batalyon Komando 462 Pasgat berjumlah 7 personel dipimpin Danyon 462 Pasgat Letkol Pas Junaidi.
Indan menyebut, helikopter itu dilengkapi dengan peralatan hoist yang memungkinkan pertolongan korban, dengan teknik hovering (tanpa mendarat).
"Helikopter terbang dari Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru menuju Jambi dan selanjutnya ke titik koordinat lokasi pendaratan darurat di Bukit Tamia Jambi. Tim SAR Kopasgat TNI AU ini akan membantu melaksanakan evakuasi," ujar Indan.
Selain helikopter TNI AU, Basarnas juga ikut mengirimkan helikopter yang digunakan untuk membawa perlengkapan evakuasi dan logistik. Humas Basarnas Jambi Lutfi mengatakan, ada tiga orang tim rescue yang dikerahkan Basarnas pusat.
"Heli Basarnas Jambi posisinya sudah berada di Pekanbaru dari Medan yang akan bergerak ke Jambi untuk melakukan evakuasi. Ada tim rescue juga dari Basarnas Jambi," ujarnya.
Tidak hanya helikopter dari kedua instansi itu, Polairud Baharkam Polri, Polda Jambi Sumsel, dan PT WKS juga mengerahkan helikopter yang digunakan dalam proses evakuasi.
Rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang menaiki helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 terpaksa mendarat darurat di tengah hutan, Bukit Tamia, Muara Emat, Kerinci, Jambi.
Rombongan Kapolda itu berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi dengan tujuan Bandara Depati Parbo. Rombongan itu kemudian berhasil ditemukan tim SAR melalui jalur darat. Sebanyak 8 orang penumpang selamat setelah semalaman berada di tengah hutan. Namun, kondisi mereka luka-luka dan cedera.
"Semua dalam keadaan sadar. Ada beberapa orang yang mengalami luka. Update terbaru nanti kita informasikan," kata Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko.
Para korban juga sudah mendapatkan penanganan medis pertama. "Kondisi saat ini masih stabil. Pendarahan tidak terlalu. Nyeri dan ada cedera yang belum bisa kita pastikan. Sudah tidak ada lagi di dalam heli. Nanti kita update lagi," ujar Kombes Feri.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono sendiri menjadi korban yang mengalami luka paling parah dalam kecelakaan helikopter Super Bell 300 itu. Jenderal bintang dua itu mengalami luka patah tangan. "Pak Kapolda mengalami luka, yang lainnya kondisinya stabil secara bertahap," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/2).
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.