Berita Nasional
KECELAKAAN Helikopter di Hutan Kerinci, TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma dari Bogor
Helikopter NAS-332 Super Puma itu, take off pukul 08.45 WIB dari Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru pada Senin (20/2/2023).
"Kondisi beliau stabil. Jam 4 pagi tadi Kapolres Kerinci dan 9 personel Brimob sudah di lokasi," tukasnya.
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut datang dari kru Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, yang juga merupakan salah satu penumpang heli. "Informasi dari Dirreskrimum, seperti itu, tetapi patah atau tidaknya kita tunggu dari tim medis yang berada di titik koordinat," kata Mulia. (tribun network)
Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca
UNTUK proses evakuasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya memaksimalkan evakuasi melalui udara lantaran proses evakuasi jalur darat melalui proses panjang.
Menurut Dedi, evakuasi dengan menggunakan jalur darat tidak memungkinkan lantaran bentang alam di sana merupakan hutan lebat dan perbukitan.
"Kondisi mereka sudah stabil dan akan kita evakuasi dengan menggunakan helikopter. Kalau via darat akan sulit," ujarnya.
Sementara proses evakuasi melalui jalur udara hanya menghabiskan waktu 1,5 jam lebih cepat menuju rumah sakit.
"Kalau jalur udara 1,5 jam kita harapkan bisa lebih cepat. RS Kerinci juga sudah kita persiapkan juga untuk penanganan pertama korban," tukasnya.
Hanya saja proses evakuasi udara itu terkendala cuaca berkabut dan hujan. "Proses evakuasi masih berjalan, hari ini masih jalan.
Baik tim darat maupun tim udara. Memang kendala yang paling utama adalah cuaca di sana," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menuturkan cuaca buruk yang dihadapi berupa kabut hingga intensitas hujan yang tak menentu.
"Cuaca (buruk) baik berkabut maupun tiba-tiba hujan ini yang menghambat proses evakuasi yang dilakukan kemarin pada hari minggu," ungkapnya. (tribun network)
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.