Berita Tabanan
1.468 Pelanggar Dijaring Satlantas Polres Tabanan Selama 2 Dua Pekan, Ada 7 Sasaran Pelanggaran
Satlantas Polres Tabanan menggelar operasi keselamatan agung 2023. Sebanyak 1.468 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satlantas Polres Tabanan menggelar operasi keselamatan agung 2023.
Operasi dimulai sejak 7 Februari 2023 hingga Senin 20 Februari 2023 kemarin.
Selama dua pekan itu, sebanyak 1.468 pelanggar dijaring oleh Satlantas Polres Tabanan.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, bahwa 1.468 pelanggar itu dikenai teguran akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Baca juga: 64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Tabanan, Simak Berita Selengkapnya
Selain itu, juga tercatat ada sebanyak 19 kejadian lakalantas selama dua pekan operasi tersebut.
Di mana satu kejadian lakalantas terjadi di wilayah yang merupakan target operasi dan 18 kejadian di luar wilayah operasi pihaknya.
“1.468 pelanggar ini kami berikan teguran secara lisan dan juga teguran tertulis. Sedangkan untuk lakalantas ada 19. Di mana satu dalam wilayah TO (target operasi). Dan 18 lainnya di luar TO kami,” ucapnya Selasa 21 Februari 2023.
Kanisius mengaku, 1.468 orang pelanggar, selama dua pekan ops keselamatan agung digelar, merupakan pelanggar dengan pelanggaran tidak memakai helm dan melawan arus.
Baca juga: Komplotan Spesialis Curanmor Kunci Nyantol Antarkabupaten Diamankan Polres Tabanan, Amankan 6 Motor
Nyaris sebagian besar merupakan pelanggar di seputaran kota yang menjadi atensi selama operasi ini digelar.
“Kami ada tujuh sasaran pelanggaran selain tidak memakai helm dan melawan arus. Seluruhnya sifatnya teguran. Karena memang tidak ada lagi tilang manual,” jelasnya.
Lima sasaran lain, sambungnya, seperti pengemudi belum cukup umur, menggunakan alat komunikasi atau headset, tanpa sabuk pengaman, dalam pengaruh alkohol atau mengantuk dan kelebihan muatan.
Baca juga: Identitas Kependudukan Digital ASN Tabanan Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023
Tindakan berupa teguran dari pelanggaran itu adalah untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dan kecelakaan lalu lintas di Tabanan sendiri mengalami peningkatan.
Yakni antara kasus 2021 dengan 2022 lalu. Sehingga di 2023 ini pihaknya berupaya menekan angka itu dengan mengimbau masyarakat disiplin berkendara.
“Untuk kasus 2022 mencapai 445. Dari jumlah ini 54 di antaranya meninggal dunia. Dibandingkan di tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas hanya 180 dengan jumlah orang 36 meninggal dunia,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.