Berita Bali

Praktik ‘Jual Beli Kepala’ Muncul Lagi, Perlakuan ke Wisman Tiongkok di Bali Ini Ada Sebelum Pandemi

Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengatakan, jual beli kepala ini menimbulkan kondisi yang tidak adil untuk industri pariwisata

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Ilustrasi Bandara - Praktik ‘Jual Beli Kepala’ Muncul Lagi, Perlakuan ke Wisman Tiongkok di Bali Ini Ada Sebelum Pandemi 

Menyongsong dibukanya pasar Tiongkok tahun 2023, ia mengatakan mengumpulkan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali juga turut bersuara terkait dengan isu jual beli kepala wisatawan China.

Ketua DPD HPI Bali, I Nyoman Nuarta mengatakan, jual beli kepala wisatawan China merupakan persoalan yang sudah terjadi sejak dulu dan selalu terjadi setiap tahun.

Oleh karena itu, bersama pemerintah, HPI kini gencar untuk mencarikan solusi agar isu ini tidak terjadi lagi pada 2023.

“Pak gubernur sedang menugaskan Pak Kadispar Provinsi Bali dengan menghadirkan pihak market Mandarin dan mengundang teman-teman stakeholder. Kemarin (21 Februari 2023) kita sudah rapat bersama untuk mencari solusi agar tidak terjadi jual beli kepala wisatawan Cina kedepannya,” kata I Nyoman Nuarta kepada Tribun Bali, Rabu.

Nuarta mengakui di tahun-tahun sebelumnya HPI “berselingkuh” dengan pemerintah dalam pelayanan wisatawan China.

Dulu, setiap tamu yang datang dijual dengan harga murah kepada guide misalnya sekitar 20 dolar per kepala.

Terkadang para tamu ini juga dijual kepada pihak toko sehingga mereka pun mengambil keuntungan dari sistem tersebut.

Dampaknya adalah tamu yang datang tidak mendapatkan pelayanan yang baik, misalnya mobilnya tidak ber-AC.

Selain itu, wisatawan juga hanya diajak berbelanja dan tidak diajak ke destinasi wisata yang notabennya Bali adalah destinasi pariwisata budaya.

Sehingga seakan-akan terlihat tamu ini menjadi objek yang dijual dan bukan untuk dilayani.

Namun saat ini, pemerintah sangat responsif dan mendorong HPI agar betul-betul tidak terlibat dalam jual beli kepala tersebut.

Tidak hanya HPI, tetapi juga lembaga pariwisata lain seperti serta Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

“Sekarang ini momentum perbaikan tata kelola pariwisata antara pihak berkontribusi dalam jual beli kepala harus ditindak tegas. Jangan sampai mereka berselingkuh untuk diajak berbisnis menjual beli kepala karena tujuan kita sendiri kan adalah untuk memberikan penjelasan terkait dengan pariwisata Bali,” tegas Nuarta.

Kaitannya toko dan travel yang menjadi mata rantai jual beli kepala wisatawan akan dicek dan dieliminasi sebagai salah satu solusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved