Berita Jembrana
Warga Jembrana Temukan Dua Buah Tabung Pelontar dan Tujuh Amunisi di Atap Bangunan Bekas Warung
Dua buah tabung pelontar dan tujuh buah amunisi ditemukan oleh warga Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dua buah tabung pelontar dan tujuh buah amunisi ditemukan oleh warga Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali beberapa hari lalu.
Temuan bahan peledak (handak) yang terletak di atap bekas sebuah warung tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Jembrana dengan melibatkan Tim Jibom Sat Brimob Polda Bali, Kamis 23 Februari 2023 malam.
Temuan handak tersebut kini telah di disposal atau dimusnahkan sesuai SOP.
Baca juga: Warga Temukan Batu Besar Mirip Sarkofagus di Jembrana, Diduga Terdapat Banyak Batu Besar Serupa
Menurut informasi yang diperoleh, benda yang diduga handak tersebut terdiri dari dua buah tabung pelontar dengan panjang sekitar 25 centimeter dan diameter sekitar 3 centimeter.
Kemudian juga ditemukan 6 butir peluru kaliber 7,62, dan 1 butir anak peluru kaliber 7,62.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, informasi temuan benda handak tersebut bermula dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Delod Berawah, Kamis 23 Februari 2023 sekitar 18.30 WITA.
Baca juga: Letkol Teguh Ceritakan Kisah I Ketut Sutama, Puluhan Tahun Hidup di “Gubuk” di Jembrana Bali
Benda tersebut ditemukan di dalam atap bangunan bekas warung milik Almarhum Kopka I Nyoman Nerta yang merupakan anggota TNI namun telah meninggal dunia pada 2010 lalu.
Almarhum sebelumnya bertugas di Kodam IX Udayana, Denpasar.
"Ditemukan oleh kakaknya (mantan Anggota TNI) beberapa hari sebelumnya. Ditemukan pada atap rumah karena akan direnovasi."
Baca juga: Bupati Jembrana Apresiasi Turnamen Basket SMANSA Cup XII
"Setelah kita telusuri memang dari pihak keluarga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan menyimpan hal tersebut (handak)."
"Mungkin saat berdinas, disembunyikan di atap agar tak bisa dijangkau oleh orang lain," kata AKBP Dewa Juliana saat memberikan keterangan, Jumat 24 Februari 2023.
Setelah dapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung menerapkan status quo, mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP di lokasi ditemukan.
Baca juga: Akui Masih Ada PMI Bengkung, Pemkab Jembrana MoU dengan BP2MI Pusat dan Gandeng Perbekel/Lurah
Selanjutnya, Polres Jembrana juga langsung berkoordinasi dengan Sat Brimobda Polda Bali untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Jibom Gegana ke Jembrana guna mengecek kebenarannya.
Setelah dicek, diketahui handak tersebut merupakan tabung pelontar (TP) Rifle Grenade (ARP-RFL-40).
Karena tak memungkinkan dilakukan eksekusi disposal atau pemusnahan di malam hari kemarin, sehingga dilakukan pagi hari tadi.
Baca juga: Akui Masih Ada PMI Bengkung, Pemkab Jembrana MoU dengan BP2MI Pusat dan Gandeng Perbekel/Lurah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.