Berita Jembrana
Akui Masih Ada PMI Bengkung, Pemkab Jembrana MoU dengan BP2MI Pusat dan Gandeng Perbekel/Lurah
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Jembrana mengakui memang masih ada PMI yang berangkat tanpa prosedur
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Jembrana mengakui memang masih ada satu dua orang warga yang berangkat (bekerja) ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang ada selama ini.
Meskipun pihak pemerintah telah melakukan upaya maksimal untuk pencegahan, memang masih ada warga yang disebut bengkung alias bandel sehingga nekat berangkat tanpa prosedur yang jelas.
Untuk mencegah hal itu terulang lagi, Pemkab Jembrana telah melakukan kerja sama dengan BP2MI Pusat serta para Perbekel/Lurah di Jembrana telah menandatangani pakta integritas.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Delod Berawah Jembrana Ditetapkan Tersangka, Diberi Peluang Damai
Mengingat jika warga tersebut tak memiliki job letter dan sebagainya, mereka tidak akan mendapat rekomendasi dari pemerintah desa setempat.
"Tidak begitu banyak (ilegal)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Jembrana I Made Gede Budiartha saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pelanggar ETLE Mulai Terima ‘Surat Cinta’, Polisi Langsung Bawa ke Rumah Warga Jembrana
Menurutnya, pengawasan terhadap hal tersebut telah dilakukan semaksimal mungkin.
Pihaknya telah MoU dengan BP2MI Pusat serta melibatkan para Perbekel/Lurah di Jembrana untuk sosialiasi ke masyarakat terkait antisipasi adanya PMI ilegal.
Sebab, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Siswi SMK Karang Cerita Penculikan di Jembrana, Takut Dimarahi, Polisi Tegaskan Info Itu Hoax
Selain itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait apa saja kewenangan dari LPK serta meminta seluruh LPK yang ada di Jembrana ikut mengawasi hal tersebut.
Baca juga: Sukses Hadirkan Kegiatan Otomotif Di Jembrana, Bupati Jembrana Terima IMI Achievement 2022
"Intinya semua orang yang ingin ke luar negeri terutama untuk bekerja harus mengikuti regulasi atau harus prosedural.
Seluruh cara pencegahan sudah kami lakukan, kalau ada yang lepas satu dua orang itu istilahnya mereka warga yang bengkung (nakal)," tegasnya.
Dia juga menegaskan setiap ada pembaruan informasi, selalu rutin berkomunikasi dengan bersurat ke desa/kelurahan terkait perusahaan-perusahaan dan tujuan negara yang legal.
Baca juga: Pengemis di Jembrana Menjamur Lagi, Satpol PP: Belakangan Kerap Muncul di Pusat Perbelanjaan
"Di samping sosialisasi, kami juga sampaikan dengan bersurat ke Perbekel/Lurah," tegasnya.
Disingung mengenai berapa jumlah PMI di Jembrana yang bekerja ke luar negeri, mantan Kadis Kominfo Jembrana ini menyebutkan di rata-rata 500-an setiap tahun. Dan selama ini mereka aman-aman saja.
Baca juga: Mampu Memasak Untuk 500 Porsi, BPBD Jembrana Terima Satu Unit Mobil Dapur Umum
"Tahun lalu ada 586 orang (kerja ke luar negeri)," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah Jembrana menegaskan sebanyak 99 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana bekerja di Turki.
Mereka yang bekerja di bidang hospitality sebagian besar menjadi Spa Therapist. Hingga saat ini, keberadaan mereka di Turki masih aman pasca terjadinya gempa bumi dahsyat belum lama ini. (*)
Berita lainnya di PMI Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.