Berita Jembrana

Polres Jembrana Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diduga Lakukan Aksi Lebih dari Sekali

Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat migas.

kompas.com
Ilustrasi - Polres Jembrana Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diduga Lakukan Aksi Lebih dari Sekali 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat migas.

Di sisi lain, juga tengah berkoordinasi dengan Polres jajaran di Bali untuk melakukan pendalaan dugaan hal serupa di SPBU wilayah/kabupaten lain.

Sebab, polisi tak sepenuhnya percaya aksi penyalahgunaan tersebut dilakukan hanya sekali saja. 

Baca juga: Pengemis di Jembrana Menjamur Lagi, Satpol PP: Belakangan Kerap Muncul di Pusat Perbelanjaan


"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka hanya baru sekali saja," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Senin 20 Februari 2023. 


Dia melanjutkan, dengan kasus ini tentu pihaknya terus mendalami kasus ini.

Sebab, selain melibatkan pengelola hingga pengawas SPBU, sopir dan bosnya juga memodifikasi truk agar bisa menampung ribuan liter BBM bersubsidi tersebut.

Baca juga: BPBD Jembrana Dapat Mobil Dapur Umum Untuk Penanganan Bencana, Sekali Masak Hasilkan 500 Porsi

Mereka membeli solar pada SPBU secara tidak wajar.


Selain itu, pihaknya juga mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Polres jajaran di Bali terkait dugaan hal serupa.


"Sebagai antisipasi kami tentunya berkoordinasi ke polres lain di Bali. Karena untuk wilayah luar Jembraba kami belum monitor," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini. 

Baca juga: Siswi SMK Karang Cerita Penculikan di Jembrana, Takut Dimarahi, Polisi Tegaskan Info Itu Hoax


Sebelumnya, lima orang pria mengenakan baju tahanan tampak dikeler petugas menuju halaman Mapolres Jembrana, Minggu 19 Februari 2023.

Adalah para tersangka atau komplotan pelaku kasus penyalahgunaan angkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.

Mirisnya, saat diamankan polisi di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Mendoyo, mobil truk warna hijau yang digunakan pelaku tersebut berisi solar 1.962 liter dan ditemukan uang senilai Rp37 Juta dalam tas sopir.

Baca juga: Pelanggar ETLE Mulai Terima ‘Surat Cinta’, Polisi Langsung Bawa ke Rumah Warga Jembrana


Menurut data yang berhasil diperoleh, lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda.

Di antaranya RM (24) sebagai sopir truk atau pengangkut, kemudian WS (54) yang merupakan atasan dari sopir, kemudian WD (68) yang merupakan pengelola SPBU serta NS (52) yang berprofesi sebagai pengawas SPBU.

Terakhir AA yang merupakan karyawan SPBU atau selaku operator pengisian BBM. 

Baca juga: Harga BBM Hari ini di Bali 19 Februari 2023: Pertalite dan Solar Stabil, Bagaimana dengan Pertamax?

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved