Berita Jembrana

Polres Jembrana Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diduga Lakukan Aksi Lebih dari Sekali

Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat migas.

kompas.com
Ilustrasi - Polres Jembrana Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diduga Lakukan Aksi Lebih dari Sekali 


Pengungkapan bermula dari anggota Satreskrim Polres Jembrana yang mencurigai adanya kendaraan truk dengan nomor polisi DK 8478 SZ yang mondar-mandir beberapa kali di SPBU yang dimaksud pada Rabu 18 Januari 2023 malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Dari kecurigaan tersebut, petugas akhirnya memantau dari jarak jauh untuk memastikan aktivitasnya. 


Setelah pengisian selesai dan truk parkir di areal SPBU, anggota kemudian melakukan pengecekan dan ternyata pada bagian bak truk ditenukan tangki penampungan solar yang begitu besar yakni kapasitas 2 ton.

Tangki tersebut ditutupi menggunakan terpal warna cokelat.

Setelah dicek, ternyata berisi solar sebanyak 1.962 liter dan ditemukan uang sejumlah Rp37 Juta dalam tas pinggang yang dibawa tersangka RM.

Rencananya, uang tersebut bakal digunakan untuk membayar solar tersebut.


"Jadi komplotan ini bekerja secara bersamaan. Tersangka WS ini kenal dengan WD sehingga memudahkan komunikasi," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat memberikan keterangan, Minggu 19 Februari 2023. 


Dia melanjutkan, setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan menyeluruh, ternyata aksi penyalahgunaan migas ini berjalan terstruktur.

Karena koordinasi antara bos sopir dengan pengelola SPBU sudah jalan, akhirnya diteruskan ke pengawas SPBU dan dijalankan oleh karyawannya atau yang mengisi BBM ke truk.


Setelah itu, juga ditemukan bahwa pelaku ini memodifikasi tangki truk tersebut. Ketika diisi solar lewat tangki asli, ternyata ada saluran yang dibantu mesin pompa untuk menyalurkan ke tangki solar berkapasitas 2 ton yang terletak di atasnya atau di bak truk tersebut. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved