Info Populer
Cara Gampang Perpanjang STNK Online melalui Aplikasi SIGNAL, Tidak Perlu ke Kantor Samsat!
SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat untuk memperpanjang STNK ketika jatuh tempo tanpa perlu pergi ke Kantor Samsat.
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
-Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
-Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
3). Perpanjang STNK
-Untuk melakukan perpanjangan STNK, klik pada pendaftaran pengesahan STNK.
-Pilih Pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK,
-Masukkan data-data termasuk alamat pengiriman.
-Konfirmasi data dan lakukan pembayaran sesuai dengan jenis kendaraan Anda.
Penting untuk Anda ingat bahwa perpanjangan STNK online ini hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.
Dokumen yang dikirimkan hanya lembaran SKKP PKB.
Di dalam aplikasi Signal sendiri sudah disediakan pengesahan STNK secara digital.
Nah itulah cara mudah dan gampang melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi Signal.
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet
Dengan aplikasi ini, tentunya sangat memudahkan kita karena ketika sudah jatuh tempo waktu perpanjang STNK tetapi saat itu kita sedang berhalangan untuk mengurus ke kantor Samsat, kitab isa lakukan perpanjangan dari rumah saja.
Semoga bermanfaat.
(*)
Sumber: Kontan.co.id
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.