Info Populer

Cara Gampang Perpanjang STNK Online melalui Aplikasi SIGNAL, Tidak Perlu ke Kantor Samsat!

SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat untuk memperpanjang STNK ketika jatuh tempo tanpa perlu pergi ke Kantor Samsat.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Website Resmi Samsat Digital
Tampilan depan aplikasi SIGNAL - Perpanjang STNK secara online, MUDAH 

-Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'

-Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

3). Perpanjang STNK

-Untuk melakukan perpanjangan STNK, klik pada pendaftaran pengesahan STNK.

-Pilih Pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK,

-Masukkan data-data termasuk alamat pengiriman.

-Konfirmasi data dan lakukan pembayaran sesuai dengan jenis kendaraan Anda.

Penting untuk Anda ingat bahwa perpanjangan STNK online ini hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Dokumen yang dikirimkan hanya lembaran SKKP PKB.

Di dalam aplikasi Signal sendiri sudah disediakan pengesahan STNK secara digital.

Nah itulah cara mudah dan gampang melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi Signal.

Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet

Dengan aplikasi ini, tentunya sangat memudahkan kita karena ketika sudah jatuh tempo waktu perpanjang STNK tetapi saat itu kita sedang berhalangan untuk mengurus ke kantor Samsat, kitab isa lakukan perpanjangan dari rumah saja.

Semoga bermanfaat.

(*)

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved