Update Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Anita Ngaku Kenal Banyak Jenderal
Update Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Anita Ngaku Kenal Banyak Jenderal
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mengaku sebagai informan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ujarnya.
Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Dinilai Bisa Tolak Perintah Irjen Teddy Minahasa, Beda Kasus Ferdy Sambo
"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," katanya.
Satu d antara beberapa kasus yang diungkapnya yaitu penyelundupan sabu di Tanjung Lesung, Batam seberat 1,6 ton.
"Penangkapan di Batam yang Tanjung Lesung 1,6 ton dengan satgas yang sekarang menjadi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks Mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
Tak hanya Irjen Suwondo, Anita juga mengaku kenal dengan jenderal-jenderal lain.
Satu diantaranya ialah mantan Inspektur Utama BNN Irjen Eko Daniyanto.
Semua itu diklaimnya karena sering menyerahkan informasi eksklusif kepada polisi.
"Banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan. Banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto."
Sebagai informasi, keterangan Anita ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Enam terdakwa lainnya ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Maarif, dan Muhamad Nasir.
Sabu yang dimaksud itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
6 Residivis Narkotika Ditangkap Lagi, Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika dan 45 Tersangka |
![]() |
---|
Prayoga dan Ni PRKP Ngaku Anggota Polda Bali, Tuduh Korban Pakai Narkoba dan Peras Rp 2 Juta |
![]() |
---|
MASUK KAMAR Wayan di Karangasem, Tak Disangka Polisi Temukan ini, Diduga Anggota DPRD Jadi Korban |
![]() |
---|
Wayan Diamankan, Diduga Tipu Anggota DPRD Karangasem, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Geledah |
![]() |
---|
Viral di Bali Sepekan: Penyanyi Pendatang Baru Ajik Akari hingga Penggeledahan Narkoba di Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.