Berita Badung
Belum Lakukan Revitalisasi TPS3R, Desa Penarungan Mengwi Masih Tunggu Petunjuk DLHK Badung
Belum Lakukan Revitalisasi TPS3R, Desa Penarungan Mengwi Masih Tunggu Petunjuk DLHK Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sampai saat ini pemerintah Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi Badung masih menunggu petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Pasalnya di wilayah desa penarungan tidak ada lahan Provinsi Bali yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan TPS3R tersebut.
Bahkan Desa Penarungan juga tercatat dari 5 desa yang belum melakukan revitalisasi TPS3R. Padahal sebelumnya DLHK sudah memberikan alat pengolahan sampah.
Kendati demikian sesuai rencana pembanguanan TPS3R itu akan berdampingan dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan di Bangun pemerintah Kabupaten Badung di Desa Penarungan. Bahkan pembangunan itu pun dirancang langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) setempat.
Kepala Desa Penarungan Ni Wayan Kerni mengakui hal tersebut. Pihaknya mengaku pembangunan TPS3R harus sesuai dengan perencanaan kabupaten. Sehingga dalam penanganan sampah, pemerintah desa dan kabupaten melakukan singkronisasi.
"Untuk pembangunan TPS3R kita belum, rencananya akan jadi satu dengan TPST. Gambarnya pun langsung di lakukan PUPR," ujarnya saat ditemui Tribun Bali.
Pihaknya mengaku saat ini di Desa Penarungan sudah ada TPST, hanya saja lahannya masih status sewa. Bahkan kontrak lahan TPST itu pun akan habis 2 tahun kedepan atau 2025 mendatang.
"Sebelumnya bapak bupati sudah pernah ke Penarungan untuk meninjau lahan TPST. Pada saat itu nantinya juga akan di bangun TPS3R Penarungan. Sehingga semua bangunan pemerintah kabupaten yang membangun dengan menggunakan lahan pemerintah daerah Badung," jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku saat ini di Desa Penarungan memiliki 9 tenaga kebersihan. Semua tenaga kebersihan itu pun melakukan pengolahan sampah di TPST yang saat ini dimiliki.
"Sementara untuk Residu kita masih dibuang ke Petang setelah TPA Suwung di tutup. Bahkan buang residu juga lumayan, sekali pembuangan Rp 60 ribu /truk. Belum bensin untuk kesana," ucapnya.
Kendati demikian, secara bertahap pihaknya juga menggerakan PKK desa Penarungan untuk mengolah sampah dengan memanfaatkan sampah plastik. Bahkan pihaknya juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan sampah-sampah yang mempunyai nilai ekonomi.
"Jadi saat ini kita juga mengedukasi.masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Nantinya jika sampah tidak dipilah kita tidak mau mengangkutnya," ucapnya.
Disinggung mengenai pemberian alat pengolahan sampah dari DLHK, pihaknya mengaku saat ini beberapa alat yang digunakan. Namun untuk alat pencacah belum digunakan, memgingat tidak ada sampah yang besar.
"Kalau alat pengolahan sampah kita sudah terima, namun belum beroprasi maksimal, karena saat ini residu masih di buang dan bisa kita olah sudah diolah sama PKK," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya sampai awal tahun 2023 belum semua TPS3R yang direvitalisasi hingga beroprasi. Padahal ada 17 TPS3R yang direvitalisasi dan diberikan anggaran Rp 1 Miliar untuk pengadaan alat dan yang lainnya.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, A.A Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi Kamis 9 Februari 2023 tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku saat ini ada beberapa desa yang belum bisa mengoprasikan TPST.
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.