Berita Nasional

Heboh Siswa SMA/SMK di NTT Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Untuk Kemajuan Pendidikan

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan aturan masuk jam 5 pagi untuk siswa SMA/SMK di Kupang.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tangkapan layar Instagram @smansixkupang
Heboh Siswa SMA/SMK di NTT Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Untuk Kemajuan Pendidikan 

Kepala Dinas Pendidikan: Melatih kedisiplinan

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Menurut Linus Lusi, kebijakan tersebut tujuannya melatih para murid lebih disiplin.

Linus pun meminta para orangtua murid dan juga masyarakat mendukung kebijakan itu. "Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," katanya.

Komisi X Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengatur murid Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA.

"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WITA akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa," kata Huda dalam siaran pers dilansir Kompas, Rabu (1/3/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpandangan, kebijakan tersebut semestinya dilandasi oleh kajian yang matang.

Misalnya, kajian dari segi keamanan karena bila murid harus masuk sekolah pada pukul 5 pagi, maka setidaknya mereka sudah mesti bersiap untuk berangkat dari rumah pada pukul 4 pagi.

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.

Huda pun mengaku tidak mengetahui relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut dia, kualitas pembelajaran lebih dipengaruhi oleh kualitas pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orangtua.

Ia juga berpandangan, upaya membangun disiplin murid tidak mesti diterjemahkan dengan memaksa mereka masuk sekolah pada pukul 5 pagi.

"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orangtua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” kata Huda.

(*)

Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved