Pemilu 2024
Sekretaris KPU Badung Dinonaktifkan, Semara Cipta: Tidak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekretaris KPU Badung di non aktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU Badung melalui Surat Keputusan Sekjen KPU RI
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jabatan sekretaris KPU Badung kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Badung.
Hal itu dilakukan pasca ditetapkan sekretaris KPU Badung IGNW sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 oleh Kejaksaan Negeri Badung.
Kendati demikian saat ini KPU Badung tetap fokus pada tahapan Pemilu 2024.
Bahkan kasus itu pun tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: Coklit 73 Persen, KPU Denpasar Saring 1.562 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Hal itu pun dikatakan Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Minggu 5 Maret 2023
"Ya memang benar Sekretaris KPU Badung dinonaktifkan dari jabatannya," jelas Semara Cipta.
Pihaknya mengaku Sekretaris KPU Badung di non aktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU Badung melalui Surat Keputusan Sekjen KPU RI tertanggal 17 Februari 2023.
Surat Keputusan Sekjen KPU RI ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali.
Bahkan kata pria yang akrab di sapa Kayun itu, untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris, pihaknya pun menunjuk Kasubag Keuangan Umum dan Logistik atas nama Ni Nyoman Amie Sandrawati sebagai Pelaksanaan Harian (Plt).
"Untuk Plt sebagai pengganti sementara Sekretaris merupakan kewenangan Sekjen KPU RI yang merupakan ranah dalam tata kelola Kesekretariatan KPU. Namun kami sendiri sudah mengusulkan Kasubag Keuangan," ucap Kayun.
Kayun mengaku saat ini KPU tetap fokus dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Bahkan saat ini sedang dilakukan proses Verifikasi Faktual Dukungan terhadap Bakal Calon Perseorangan DPD yang harus dituntaskan per tanggal 26 Februari 2023.
"Jadi kita fokus pada Pemilu 2024 yang akan datang," katanya.
Lebih lanjut Kayun mengaku untuk Pemutakhiran Data Pemilih melalui mekanisme Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh Petugas Pantarlih yang sudah dibentuk sebanyak 1.481 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Badung, Bali.
"Petugas Pantarlih ini, telah melakukan Coklit ke rumah-rumah penduduk dari tanggal 12 Februari hingga nanti 14 Maret 2023," imbuhnya.
Coklit 73 Persen, KPU Denpasar Saring 1.562 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
PROFIL Partai Prima dan Ketum Agus Jabo: Menang Gugatan, Buat PN Jakpus Minta KPU Tunda Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pemilih Generasi Z di Bangli Bertambah 9.000 Lebih, Berusia 17 Tahun Saat Coblosan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Jaga Kaderisasi dan Regenerasi di Daerah, Sugawa Korry Putuskan Maju ke DPR RI di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.