Berita Denpasar

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Denpasar Bali Mulai Sasar Mahasiswa dan Dosen Unud

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Denpasar, Bali, kini mulai sasar mahasiswa dan Dosen Unud.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan aktivasi IKD di Fakultas Ilmu Budaya Unud. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Denpasar kini menyasar mahasiswa Universitas Udayana atau Unud.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya menyasar ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dan pada Selasa, 7 Maret 2023 aktivasi menyasar mahasiswa maupun dosen di Fakultas Ilmu Budaya.

Sebab, untuk proses aktivasi ini perlu ada petugas khusus.

Aktivasi hari ini di Unud menyasar 43 dosen, sementara sebelumnya pada tanggal 1, 2, dan 3 Maret sudah menyasar 700 mahasiswa dan dosen di Kampus Sudirman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan hingga saat ini sudah 2.483 yang melakukan aktivasi digital.

Juli juga mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan aktivasi di kantor camat masing-masing wilayah.

“Aktivasi IKD terus dilakukan mengingat akan ada pengurangan pengadaan blangko dari pusat. Saat ini, blangko e-KTP di Kota Denpasar masih tersisa 3.362 keping, sementara yang belum melakukan perekaman sekitar 13.000 penduduk,” kata Dewa Juli.

Apalagi kata dia, Dirjen Dukcapil mengatakan sudah ada penolakan dari Kementerian Keuangan terkait pengadaan blangko karena sudah ada IKD.

Baca juga: Pelaksanaan IKD di Bangli Disdukcapil Targetkan 40 Ribu Penduduk Bangli Terapkan Sistem Digital

“Hal itu yang membuat kami harus berupaya menyelesaikan aktivasi IKD,” ungkapnya.

Kendati aktivasi IKD sudah dilakukan, Dewa Juli mengatakan e-KTP masih bisa digunakan.

Sebab, beberapa urusan administrasi masih memerlukan e-KTP.

Pihaknya juga masih menunggu informasi sosialisasi pemerintah ke pihak-pihak yang memerlukan penggunaan adminduk bahwa IKD sudah diberlakukan.

Karena selama ini masih banyak yang masih menerima e-KTP terutama pada perbankan.

Dewa Juli mengatakan, aktivasi IKD ini dilakukan setelah Pemerintah Pusat mewajibkan agar tahun 2023, sebanyak 25 persen dari total wajib KTP sudah melakukan aktivasi.

Saat ini dari data jumlah penduduk di Kota Denpasar ada sekitar 654.000.

Namun, yang wajib KTP ada 546.000 jiwa, sehingga pihaknya harus menuntaskan aktivasi IKD sebanyak 136.500 wajib KTP di tahun 2023. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved