Berita Bali

Penyedia Rental Motor di Kuta Lega Setelah Polisi Keluarkan Imbauan Wajib dan Tertulis

Hal tersebut didasari imbauan yang membuat para pemilik usaha rental bisa adanya ketegasan sikap, yang dapat mereka tetapkan kepada para penyewa.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Adi Kribo - Adanya imbauan wajib yang dikeluarkan Polresta Denpasar, membuat para penyewa rental dapat bernafas lega. Hal tersebut didasari imbauan yang membuat para pemilik usaha rental bisa adanya ketegasan sikap, yang dapat mereka tetapkan kepada para penyewa. Seperti pendapat salah satu pemilik rental motol, di daerah Kartika Plaza Kuta, bernama Adi Kribo (30) saat ditemui Tribun Bali pada Selasa, 7 Maret 2023. 

Sedangkan si penyewa sudah mengembalikan motor dan pada sudah balik ke negaranya,” ucapnya. 

Tak hanya itu kadang para penyewa terutama WNA, ternyata sering meninggalkan motor sewaan begitu saja.

“Motor sewaan itu kadang ada juga yang ditinggal begitu aja sama WNA. Bisa di pinggir jalan bisa di mana-mana,” keluhnya.

Namun ia mengku memiliki komunitas antar pemilik rental di Bali, yang dapat membantunya untuk memonitoring jika sewaktu-waktu terjadi kehilangan motor. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved